Banner

Transfer Fiskal untuk Daerah Penjaga Lingkungan

Katadata
Avatar
Oleh C. Bregas Pranoto 14 Maret 2024, 09.23

Pemerintah mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui insentif transfer fiskal berbasis ekologi atau ecological fiscal transfer (ETF). Ini berlaku sejak tahun 2018. 

ETF terbagi menjadi tiga jenis. Transfer Anggaran Nasional Berbasis Ekologi (TANE) menyalurkan anggaran dari tingkat nasional ke provinsi dan kabupaten/kota di bawahnya, Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) menyalurkan dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota, dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) menyalurkan dari tingkat kabupaten/kota ke desa.

ETF diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda dalam perlindungan lingkungan, mendanai kebijakan lingkungan di luar dari APBD, serta membantu pemda mengakses dana inovatif lainnya.

Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah pertama yang memanfaatkan ETF melalui TAPE. hal ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019, Dari TAPE ini menghasilkan pemasangan 10 unit lampu berpanel surya di ruang terbuka hijau, mengembangkan bank sampah di Kabupaten Tarakan, serta mendanai program peningkatan kesadaran masyarakat di kawasan rawan kebakaran.

Reporter : C. Bregas Pranoto Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.