Banner

Mengenal 2 Lembaga Pengelola Pendanaan Iklim

Katadata
Avatar
Oleh C. Bregas Pranoto 28 Februari 2024, 13.00

Pemerintah membentuk dua lembaga pengelola dana iklim, yakni Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia atau Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). Pembentukan kedua lembaga ini bertujuan untuk mengakses lebih banyak sumber pendanaan untuk program penanggulangan perubahan iklim.

BPDLH adalah lembaga non-eselon atau berada di luar struktur resmi pemerintah yang berstatus badan layanan umum (BLU). Lembaga ini dibentuk tahun 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Koordinasi Perekonomian.

BPDLH mengelola dana penanggulangan kerusakan lingkungan dari dalam maupun luar negeri untuk bidang-bidang seperti kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta perdagangan karbon. Ditambah kebijakan lainnya terkait lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui mekanisme belanja dan pembiayaan ke penerima manfaat seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perorangan, masyarakat adat, pemerintahan dan lainnya.

Sementara itu, ICCTF dibentuk pada tahun 2009 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dana perwalian ini diarahkan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta hibah lembaga internasional guna mencapai target Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) serta Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API). Lembaga ini menyalurkan dana kepada penerima manfaat seperti LSM, lembaga riset, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal.

Kedua lembaga pengelola dana iklim ini telah mencetak beberapa capaian. Berdasarkan data tahun 2022, BPDLH telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 126 miliar untuk beberapa program iklim. Di antaranya, pemasangan PLTS di atap bangunan Universitas Widya Mandala, Surabaya, serta bekerja sama dengan 7 LSM untuk kegiatan penanggulangan iklim.

Di tahun yang sama, ICCTF terlibat dalam rehabilitasi pesisir dan kelautan melalui Coral Reef Rehabilitation and Management Program - Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). Untuk program  ini, ICCTF telah merealisasikan dana sebesar Rp 74 miliar untuk pelestarian wilayah mangrove seluas 37.972 hektar, rumpun bibit lamun 2.880 hektar, dan 15.330 fragmen karang.

Reporter : C. Bregas Pranoto Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.