Obligasi hijau atau green bonds merupakan instrumen keuangan yang dapat membantu pendanaan untuk pembangunan berkelanjutan. Sesuai namanya, ini merupakan surat utang yang ditujukan untuk membiayai proyek dengan dampak lingkungan positif. Menurut World Economic Forum, green bonds menyasar pendanaan untuk proyek berkelanjutan yang spesifik seperti energi terbarukan dan green building.
Instrumen keuangan green bonds menghadirkan sejumlah manfaat. Misalnya saja, obligasi hijau dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek hijau. Selain itu, green bonds memungkinkan untuk menjadi sarana menarik pendanaan dari investor global.
Di Indonesia, surat utang hijau ini tengah mengalami perkembangan yang positif. Buktinya, nilai outstanding green bonds tumbuh, dari hanya US$49 juta pada 2017, melonjak menjadi US$5,21 miliar pada 2022.
Tercatat sejumlah perusahaan telah meluncurkan surat utang jenis ini. Sebagai misal, Star Energy Geothermal (Darajat II) Ltd yang merilis green bonds pada 2020 senilai US$1,1 miliar untuk pembiayaan proyek energi.
Ada pula OCBC NISP yang pada 2018 meluncurkan obligasi hijau untuk pembiayaan proyek energi, transportasi, dan air dengan nilai US$150 juta. Demikian pula PT Sarana Multi Infrastuktur pada tahun sama dengan nilai Rp3 triliun untuk pembiayaan energi terbarukan, dan transportasi ramah lingkungan.