Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, pelaku usaha yang berbadan hukum, dari mulai BUMD, swasta, hingga koperasi, bisa melakukan perdagangan karbon.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset,
data,
forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk
pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.