Banner

Jalan Terjal Keuangan Berkelanjutan

Katadata
Avatar
Oleh Shabrina Paramacitra 1 Maret 2024, 08.50

Kondisi perubahan iklim menuntut peranan berbagai pihak untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial. Di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai cara untuk mendapat pendanaan demi mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Sejak delapan tahun lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kerap disisihkan untuk keperluan mitigasi maupun adaptasi. Pada 2016─2022, anggaran perubahan iklim rata-rata tercatat senilai Rp93,81 triliun per tahun, atau sekitar 3,9% dari APBN.

Namun, APBN saja tidak cukup mencegah dan menanggulangi dampak perubahan iklim. Pasalnya, rata-rata APBN hanya mampu membiayai 4,3% dari total anggaran yang dibutuhkan. Hal ini juga dipengaruhi pengalihan 12,7% anggaran pendanaan iklim untuk penanganan pandemi COVID-19. Faktor-faktor lain seperti kurangnya pekerja yang menguasai isu keuangan berkelanjutan serta mahalnya biaya riset turut menjadi tantangan bagi pengembangan keuangan berkelanjutan.

Situasi ini mendorong pemerintah membuat beragam instrumen pembiayaan. Tak hanya dengan masyarakat dan pihak swasta, pemerintah juga bekerja sama dengan dunia internasional.

Beragam skema pun dikembangkan demi mewujudkan ekosistem keuangan berkelanjutan. Di luar itu, pemerintah juga mengembangkan insentif perpajakan agar pihak swasta kian aktif dalam kegiatan pembangunan dan pembiayaan hijau.

Reporter : Hanna Farah Vania Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.