Banner

Strategi Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Iklim

Katadata
Avatar
Oleh Hanna Farah Vania 20 Februari 2024, 14.03

Indonesia memiliki kebutuhan besar untuk memenuhi target iklim berupa Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 2030. Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, kebutuhan dana untuk masing-masing target sebesar USD 1 triliun dan USD 281 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, keuangan berkelanjutan menjadi modal besar. Salah satu upaya krusialnya adalah mendorong Nilai Ekonomi Karbon (NEK). NEK sendiri adalah konsep yang mengukur nilai moneter dari gas rumah kaca (GRK) yang dikeluarkan dari aktivitas ekonomi. Tujuannya untuk mengurangi emisi dan memperbaiki lingkungan.

Indonesia sudah memiliki regulasinya melalui Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Perpres ini menjelaskan bahwa NEK memiliki tiga mekanisme. 

Mekanisme pertama adalah perdagangan karbon antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade. Karakteristik mekanisme ini adalah pengimbangan emisi melalui skema carbon off set atau aktivitas jual beli batas atas emisi dengan mengomensasikan emisi di tempat lain.

Mekanisme kedua adalah pungutan karbon. Ini merupakan kewajiban tambahan bagi para emiter atau yang mengeluarkan emisi. Pungutan karbon menggunakan instrumen pungutan pajak dan nonpajak negara.

Terakhir adalah pembayaran berbasis kerja atau result-based payment (RBP). Mekanisme ini berbentuk insentif kebijakan pengurangan emisi. Pembayaran nantinya akan diberikan setelah orang yang mengurangi emisi berhasil mencapai target pengurangan.

Reporter : Hanna Farah Vania Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.