Katadata Green
Banner

Dekarbonisasi, Jalan Naik Kelas Industri Baja Indonesia

Climate Catalyst
Avatar
Oleh Fitria Nurhayati 20 Agustus 2026, 18.47

Industri baja Indonesia tengah menghadapi tekanan untuk bertransformasi. Persaingan global, rendahnya utilisasi kapasitas, dan tuntutan penurunan emisi membuat model produksi konvensional semakin menghadapi tantangan. Di tengah kondisi tersebut, dekarbonisasi dapat menjadi peluang bagi industri baja Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan naik kelas di pasar global.

Saat ini, Industri baja Indonesia berada di persimpangan. Di satu sisi, sektor ini menjadi salah satu fondasi industrialisasi nasional. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, produksi baja mentah Indonesia mencapai 17 juta ton pada 2024, dengan nilai ekspor sekitar US$12,4 miliar. 

Namun, besarnya skala industri belum sepenuhnya diikuti kinerja yang sehat. Utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini diperkirakan hanya sekitar 62%, jauh di bawah tingkat 80% yang umumnya menjadi indikator kondisi finansial yang lebih sehat. Sejumlah produsen juga menghadapi tekanan, mulai dari kebutuhan dukungan pemerintah hingga pengurangan tenaga kerja.

Tekanan tersebut semakin besar seiring perubahan pasar global. Industri baja Indonesia masih banyak mengandalkan teknologi Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF-BOF), teknologi konvensional yang membutuhkan bahan baku seperti batu bara kokas dan kokas impor, antara lain dari Australia dan China.

Di pasar domestik, industri juga menghadapi tekanan dari meningkatnya ekspor baja China yang mencapai 118 juta ton pada 2024. Sementara itu, regulasi karbon lintas negara seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) mulai mengubah persyaratan perdagangan baja global. Kondisi ini menuntut pemasok mampu menunjukkan kredensial rendah karbon untuk mempertahankan akses ke pasar.

Dekarbonisasi sebagai Strategi Industri

Koordinator Riset Senior Climate Catalyst, Petra Christi, mengatakan Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor besi dan baja. Peta jalan tersebut merespons dua tekanan utama, yakni tantangan yang dihadapi pelaku industri dan perubahan tuntutan pasar global.

Dalam konteks tersebut, Climate Catalyst berupaya membangun economic evidence base yang dapat disandingkan dengan peta jalan pemerintah. Analisis tersebut melihat dampak transisi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), neraca perdagangan, tenaga kerja, serta industri pendukung dalam rantai pasok, seperti skrap, energi terbarukan, dan sertifikasi.

Menurut Petra, Indonesia pada dasarnya telah memiliki sejumlah instrumen yang dibutuhkan untuk mendorong dekarbonisasi, mulai dari harga karbon, kebijakan energi terbarukan, hingga mekanisme pengadaan. Tantangannya terletak pada implementasi yang belum berjalan secara menyeluruh.

“Langkah berikutnya bukan lagi soal membuat kebijakan baru, melainkan willingness pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada,” ujar Petra.

Pandangan tersebut sejalan dengan studi Indonesia’s Low-Carbon Steel Opportunities to Maximise Industry Growth yang dilakukan Climate Catalyst bersama Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE-UGM) dan diluncurkan pada Rabu (19/8).

Studi tersebut menempatkan dekarbonisasi bukan sekadar sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai salah satu opsi untuk menjawab persoalan struktural industri baja Indonesia.

Penelitian itu membandingkan tiga skenario, yakni Business as Usual (BAU), Gradual Transition, dan Accelerated Transition. Skenario transisi mengombinasikan sejumlah instrumen, antara lain harga karbon, Green Public Procurement, serta moratorium pembangunan fasilitas BF-BOF baru.

Perubahan teknologi menuju Electric Arc Furnace (EAF) menjadi salah satu komponen penting dalam transformasi tersebut. Berdasarkan analisis input-output nasional PSE-UGM, setiap Rp1 yang diinvestasikan pada EAF menghasilkan sekitar Rp1,77 output ekonomi. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan investasi pada BF-BOF yang menghasilkan Rp1,73.

Dari sisi tenaga kerja, setiap Rp1 miliar investasi pada EAF diperkirakan menciptakan 4,25 pekerjaan, dibandingkan 4,15 pekerjaan pada BF-BOF. Dampaknya juga berpotensi menyebar ke sektor lain, mulai dari kelistrikan dan rantai pasok skrap hingga jasa sertifikasi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa transisi teknologi tidak hanya berpotensi menekan emisi, tetapi juga membuka aktivitas ekonomi baru di luar sektor produksi baja.

Tantangan Transisi dan Tenaga Kerja

Meski demikian, transisi menuju baja rendah karbon bukan tanpa tantangan. Teknologi baru diperkirakan hanya membutuhkan sekitar seperempat tenaga kerja di lokasi pabrik dibandingkan teknologi eksisting dengan kapasitas produksi yang sama.

“Artinya, pertumbuhan lapangan kerja dari proses transisi tidak seluruhnya terjadi di dalam pabrik baja. Pekerjaan baru justru berpotensi tumbuh melalui rantai pasok yang lebih luas, seperti pengumpulan dan pengolahan skrap, pembangunan infrastruktur energi terbarukan, serta jasa sertifikasi,” ucap Petra. 

Karena itu, transisi industri baja perlu diikuti strategi penyiapan tenaga kerja dan pengembangan industri pendukung agar manfaat ekonominya tidak berhenti di tingkat investasi teknologi.

Climate Catalyst dan PSE-UGM menilai Indonesia perlu bergerak relatif cepat. Pembangunan fasilitas Direct Reduced Iron-Electric Arc Furnace (DRI-EAF) membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam tahun.

Dengan mempertimbangkan waktu pembangunan fasilitas dan kebutuhan menciptakan pasar bagi produk baja rendah karbon, keputusan investasi dalam dua hingga tiga tahun ke depan akan menjadi periode penting bagi Indonesia untuk membangun kapasitas produksi baja rendah karbon dan menangkap peluang pasar global.

Empat Langkah Memperkuat Industri Baja

Riset Climate Catalyst dan PSE-UGM merekomendasikan empat arah kebijakan untuk mendukung transformasi industri baja.

Pertama, memperkuat pertahanan perdagangan. Langkah ini dapat dilakukan melalui perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara berjenjang, serta penguatan kapasitas investigasi antidumping.

Kedua, mengoptimalkan Green Public Procurement. Implementasi Perpres 46/2025 dapat dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan awal terhadap produk baja rendah karbon, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produsen yang berinvestasi pada teknologi rendah emisi.

Ketiga, membangun rantai pasok skrap domestik. Penguatan ekosistem skrap diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pasokan yang saat ini diperkirakan mencapai 4–5 juta ton per tahun.

Keempat, menyederhanakan akses terhadap listrik terbarukan. Salah satunya melalui skema Dedicated Source PLN agar industri memiliki akses yang lebih jelas terhadap sumber listrik rendah karbon.

Menunggu Komitmen Pemerintah

Dekarbonisasi industri baja Indonesia masih berada pada tahap awal. Di tengah tekanan untuk mempertahankan kinerja industri, investasi pada teknologi rendah karbon belum menjadi prioritas utama bagi sebagian pelaku usaha.

Namun, kondisi tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemerintah untuk memberikan arah yang lebih jelas. Kepastian regulasi, insentif, akses energi terbarukan, serta penciptaan permintaan melalui pengadaan hijau dapat menjadi sinyal bagi industri dan investor untuk mulai berinvestasi.

“Dekarbonisasi tidak lagi semata-mata menjadi kewajiban untuk memenuhi tuntutan iklim dan perdagangan global. Transformasi ini dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing, membangun rantai pasok baru, menciptakan aktivitas ekonomi, sekaligus membawa industri baja Indonesia menuju fase pertumbuhan berikutnya,” kata Petra. 

 

Reporter : Reporter Katadata Green Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.