Pemerintah Indonesia tengah mengkaji skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Penyesuaian skema subsidi BBM ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas BBM.
Menurut temuan Center of Reform on Economics (CORE) bersama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) yang bertajuk “Analisis Dampak Kebijakan Peningkatan Standar Kualitas Bahan Bakar Minyak pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi”, kebijakan penyesuaian subsidi ini dapat mendorong peningkatan kualitas BBM dan membantu mengatasi persoalan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
CORE menyebut, dengan subsidi yang lebih terarah, anggaran negara dapat lebih leluasa dialokasikan untuk mendukung penggunaan BBM berkualitas tinggi, seperti BBM berstandar Euro 4, yang lebih ramah lingkungan.
Kualitas BBM yang lebih baik sangat penting untuk menekan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika kualitas BBM tidak ditingkatkan, diperkirakan pada tahun 2030 emisi polusi udara akan meningkat sebesar 32,9 persen.
Kenaikan emisi polusi udara tersebut berkontribusi pada lonjakan kasus penyakit terkait polusi udara. Penyakit seperti pneumonia diproyeksikan meningkat hingga 47 persen, jantung iskemik meningkat 34 persen, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) meningkat 45 persen dibandingkan kondisi pada 2023.
Sebaliknya, jika kualitas BBM ditingkatkan, emisi polusi udara dapat ditekan hingga 90,3 persen sehingga menurunkan kasus pneumonia hingga 86 persen, jantung iskemik turun 69 persen, dan PPOK berkurang 84 persen dibandingkan kondisi pada 2023.
Menurut CORE, peningkatan kualitas BBM membutuhkan tambahan biaya sekitar Rp200 per liter yang dapat ditanggung pemerintah atau melalui mekanisme penyesuaian harga BBM dengan membatasi subsidi bagi kelompok pengguna tertentu. Penyesuaian harga BBM ini juga berpotensi menghemat anggaran subsidi secara signifikan.
Salah satu skenario yang diusulkan adalah menaikkan harga BBM untuk beberapa jenis kendaraan. Jika harga BBM dinaikkan sebesar Rp200 per liter, pemerintah dapat menghemat subsidi sebesar Rp9,4 triliun pada 2025 dan mencapai penghematan kumulatif Rp34,5 triliun hingga 2028.
Jika kenaikan harga mencapai Rp300 per liter, penghematan subsidi bisa mencapai Rp14 triliun pada 2025 dengan total penghematan kumulatif Rp51,8 triliun dalam empat tahun. Lebih lanjut, kenaikan Rp400 per liter dapat menghemat Rp18,7 triliun pada 2025 dan Rp69,1 triliun secara kumulatif hingga 2028.
Untuk skenario tertinggi, dengan kenaikan Rp500 per liter, diperkirakan mampu menghemat anggaran subsidi sebesar Rp23,4 triliun pada 2025 dan mencapai penghematan kumulatif Rp86,3 triliun pada 2028.
Melalui kebijakan penyesuaian subsidi yang tepat, pemerintah tidak hanya dapat mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga mendorong penggunaan BBM yang lebih bersih dan berkualitas.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara, mengurangi angka penyakit akibat polusi, serta mendukung upaya transisi energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.