Green Climate Fund (GCF) telah memegang peranan penting dalam mendukung pendanaan proyek-proyek berwawasan hijau di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. GCF didirikan oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 2010. Dana disalurkan ke berbagai entitas mulai dari sektor swasta, publik, non-pemerintah, hingga tingkat internasional.
Pendanaan GCF terdiversifikasi menjadi dua sektor, yaitu mitigasi dan adaptasi. Sektor mitigasi mendanai proyek-proyek untuk akses dan pembangkit energi, transportasi, penggunaan hutan & lahan, hingga bangunan perkotaan, industri & peralatan.
Adapun di sekor adaptasi mendanai proyek-proyek kesehatan, ketahanan pangan dan air bersih. Termasuk juga mata pencaharian warga dan komunitas, ekosistem & layanan kesehatan, serta infrastruktur dan lingkungan binaan.
Di Indonesia, GCF telah mendanai berbagai proyek. Salah satunya adalah proyek mitigasi risiko sumber daya panas bumi dengan pendanaan sebesar US$410 juta, yang diestimasi mampu mengurangi emisi sebanyak 112,2 juta ton CO2e. Selain itu, proyek Indonesia REDD+ RBP juga mendapatkan pendanaan sebesar US$103,8 juta dengan estimasi pengurangan emisi sebanyak 20,3 juta ton CO2e.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.