Pendekatan yurisdiksi muncul sebagai salah satu cara untuk memastikan agar produksi sawit bisa berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan. Pendekatan ini mulai diadopsi Roundtable for Sustainable Palm Oil pada tahun 2015, dan kemudian dikembangkan lagi dalam beberapa tahun ke belakang.
Sebagai solusi, pendekatan ini fokus pada pengembangan skema tata kelola lanskap atau ruang dan rantai pasok berkelanjutan di daerah, utamanya di tingkat provinsi atau kabupaten. Cara kerjanya, perusahaan, pemerintah, serta pemangku kebijakan lainnya seperti organisasi masyarakat sipil menyelaraskan kebijakan untuk mencapai standar keberlanjutan di hulu produksi.
Pendekatan yurisdiksi memiliki beberapa potensi keunggulan. Pertama, pendekatan ini mampu menekan biaya manajemen sawit karena pembagian peran pengelolaan antar-pihak.
Kedua, membantu industri dan petani untuk mencapai skala keekonomian dalam produksi dan pengelolaan dampak lingkungan. Ketiga, mengurangi beban finansial bagi petani kecil-menengah untuk mendapatkan sertifikasi sebagai produsen sawit berkelanjutan.
Beberapa daerah telah menerapkan skema ini. Di Siak, Riau, ada Siak Pelalawan Landscape Project. Melalui wadah ini, pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil internasional dan nasional berkoordinasi untuk melakukan penataan hutan dan lahan gambut, serta mengawasi perlindungan hak pekerja di kebun dan masyarakat sekitar perkebunan.
Selain itu di Seruyan, Kalimantan Tengah, inisiatif serupa dilakukan oleh lembaga Earth Innovation Institute dengan Yayasan Penelitian Inovasi Bumi. Lembaga nirlaba ini berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan perkebunan dalam memantau konservasi hutan melalui perhitungan high conservation value dan high carbon stock.
Selain itu, kedua lembaga ini juga membantu pemetaan serta legalisasi lahan petani sawit, agar memiliki batas yang jelas.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.