Tingkat adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang semakin tinggi diiringi dengan tingginya kebutuhan pengisian daya. Masyarakat pun perlu mengenali dua jenis pengisian daya dan kegunaannya. Pengisian daya pribadi berlokasi di tempat tinggal dan depot. Sedangkan pengisian daya publik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berlokasi di tempat umum.
Berdasarkan perhitungan International Council on Clean Transportation (ICCT), pengisian daya EV yang paling efektif adalah ketika kendaraan berhenti atau parkir dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, ICCT menetapkan rumah sebagai lokasi prioritas untuk pengisian daya EV. Kantor sebagai lokasi prioritas kedua, dan disusul SPKLU dalam kota hingga antarprovinsi.
Prioritas ini mempengaruhi pembangunan infrastruktur pengisian daya. Temuan ICCT memperlihatkan pentingnya sejumlah strategi untuk mendorong infrastruktur pengisian daya pribadi.
Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan seperti sektor swasta perlu berstrategi. Seperti memperbanyak edukasi pengisian daya pribadi kepada pengguna EV dan mendorong pemberian tarif listrik yang terjangkau.
Dua strategi ini dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Pengisian daya bagi pengguna EV akan lebih murah dan pengeluaran biaya pemerintah untuk membangun SPKLU juga akan lebih sedikit.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.