Banner

Adu Bersih Kendaraan Rendah Emisi

Katadata
Avatar
Oleh Ardhia Annisa Putri 27 Februari 2024, 19.47

International Council on Clean Transportation (ICCT) dalam kajiannya bertajuk “Comparison of the Life-cycle Greenhouse Gas Emission of Combustion Engine and Electric Passenger Cars and Two-Wheelers in Indonesia” menyoroti bahwa kendaraan listrik baterai (BEV), hibrid (HEV), dan hibrid plug-in (PHEV) memiliki kadar daur hidup emisi yang beragam, namun secara konsisten menunjukkan tingkat yang lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Daur hidup emisi merupakan jumlah keseluruhan emisi kendaraan yang dihasilkan dari proses pembakaran, produksi, hingga manufaktur kendaraan dan baterai. Hal ini mencakup masa pakai kendaraan selama 18-20 tahun.

Dalam kajiannya, ICCT membandingkan daur hidup emisi kendaraan pada 2023 dengan kendaraan pada 2030. Untuk tahun 2023, BEV memiliki daur hidup emisi sekitar 47 persen hingga 56 persen lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan BBM. Lalu, pada 2030 daur hidup emisinya akan lebih rendah lagi sebesar 52 persen hingga 65 persen dari kendaraan BBM.

Begitu pula dengan HEV yang memiliki emisi 27 persen lebih rendah dibandingkan kendaraan BBM pada 2023 dan akan lebih rendah lagi 28 persen pada 2030.

PHEV juga menunjukkan data yang sama. PHEV pada 2023 memiliki daur hidup emisi 8 persen hingga 14 persen lebih rendah dibanding kendaraan BBM dan pada 2030 menjadi 13 persen hingga 23 persen lebih rendah.

Untuk kendaraan listrik roda dua, pada 2023 dan 2060 masing-masing memiliki daur hidup emisi sebesar 26 persen hingga 35 persen lebih rendah dan 34 persen hingga 51 persen lebih rendah dibandingkan kendaraan BBM.

Memahami daur hidup emisi kendaraan menjadi penting karena hal ini dapat menjadi dasar untuk mengukur kadar emisi gas rumah kaca (GRK) kendaraan. Daur hidup emisi kendaraan juga mendukung target reduksi emisi GRK dan membantu pemangku kepentingan menyusun strategi mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Sejalan dengan hasil kajian tersebut, ICCT juga merekomendasikan regulasi untuk adopsi kendaraan listrik mencakup kebijakan khusus untuk mengoptimalisasi produksi baterai dan kendaraan listrik domestik. ICCT juga merekomendasikan regulasi penghentian bertahap penjualan BBM, HEV, dan PHEV pada 2040.

Selain itu, diperlukan pula optimalisasi teknologi bagi produsen kendaraan untuk menurunkan konsumsi bahan bakar serta pemberian subsidi untuk pembelian BEV dan disinsentif pajak untuk kendaraan berpolusi tinggi.

Reporter : Ardhia Annisa Putri Editor : Jeany
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.