Katadata Green
Banner

Langkah Nyata Atasi Krisis E-waste di Indonesia

Katadata
Avatar
Oleh Sahistya Dhanes 21 Maret 2025, 15.29

Limbah elektronik atau e-waste menjadi tantangan yang masih dihadapi hampir seluruh negara hingga hari ini. Laporan dari United Nations Institute for Training and Research (UNITAR) dalam The Global Waste Monitor 2024, produksi e-waste global tahun 2022 mencapai 62 juta ton (Mt).

Angka tersebut naik 82 persen dibandingkan tahun 2010. Proyeksi menunjukkan bahwa jumlah tersebut akan meningkat sebesar 32 persen menjadi 82 juta ton pada 2030 mendatang.

Sementara di tingkat ASEAN, total e-waste yang tercatat pada tahun 2022 mencapai 4,4 juta ton yang mana Indonesia menjadi kontributor terbesar di Asia Tenggara, mencapai 1,9 juta ton.

Jumlah ini tidak berselisih jauh dengan data yang dihimpun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 yang mencatatkan e-waste di Indonesia mencapai 2 juta ton. Pulau Jawa menjadi penyumbang jumlah e-waste terbesar, yaitu 56 persen, diikuti oleh Pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 22 persen.

Di Indonesia, pengelolaan e-waste diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014  tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun pada praktiknya, pantauan Waste4Change menemukan hanya sekitar 17,4 persen dari total 2 juta ton e-waste di Indonesia yang berhasil dikelola dengan baik. Sementara sisanya tersimpan di rumah atau dibuang ke tempat pembuangan sampah bersama dengan jenis sampah lainnya.

Mengatasi hal ini, pemerintah mengusung beragam inisiatif guna mengatasi masalah e-waste. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup misalnya, yang sejak 2019 bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna merancang teknologi untuk mengelola e-waste.

Di tingkat provinsi, ada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menggandeng pihak swasta, yakni PT Citra Asia Raya (CAR), untuk memfasilitasi pengelolaan dan penjemputan e-waste di rumah warga. Contoh lainnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yang menyediakan titik pembuangan atau drop box untuk e-waste di sejumlah lokasi.

Langkah-langkah tersebut menjadi gambaran upaya yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan pengelolaan sampah elektronik secara efektif dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan sektor swasta.

 

Inisiatif Sektor Swasta

Inisiatif untuk mengatasi e-waste turut dilakukan oleh sektor swasta. Salah satu yang tengah aktif bergerak terkait pengelolaan e-waste adalah erafone.

Sejak dua tahun terakhir, perusahaan ritel dan distributor perangkat telekomunikasi tersebut meluncurkan inisiatif Jaga Bumi sebagai upaya untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengelolaan e-waste.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah limbah elektronik di Indonesia, yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Sebagai langkah awal, erafone telah menghadirkan 10 drop box di 10 gerai yang tersebar di DKI Jakarta. Program ini tidak berhenti di situ, karena sepanjang tahun 2025, jumlah drop box akan terus ditingkatkan hingga mencapai 25 hingga 50 unit di lima kota besar di Indonesia.

Group Chief HC, GA, Legal & CSR Erajaya Group, Jimmy Perangin Angin  menjelaskan bahwa erafone Jaga Bumi merupakan bagian penting dari strategi ESG perusahaan. Program Jaga Bumi ini merupakan kontribusi perusahaan dalam upaya mengumpulkan dan mengelola limbah elektronik secara bertanggung jawab.

“Melalui erafone Jaga Bumi, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun kebiasaan konsumsi elektronik yang lebih bertanggung jawab. Ini dilakukan demi masa depan yang lebih berkelanjutan,” terang Jimmy kepada Katadata Green (21/3).

Selain itu, program Jaga Bumi juga melibatkan mitra-mitra yang kompeten, legal dan memiliki pengalaman dalam mengelola limbah elektronik ini. Mereka nantinya juga akan membuat laporan terkait hasil dari pengelolaan limbah ini.

“Dengan menyediakan sarana yang mudah diakses, erafone berharap dapat mendorong kebiasaan masyarakat untuk membuang e-waste di tempat yang tepat dan mendukung proses daur ulang yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.