Katadata Green
Banner

Apa Itu Paris Agreement yang Kini Diabaikan Donald Trump?

Instagram/Donald Trump Jr
Avatar
Oleh Rezza 21 Januari 2025, 12.02

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, langsung melakukan gebrakan di hari pertama ia menjabat. Trump akhirnya memenuhi janjinya untuk mengeluarkan AS dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang memicu kekhawatiran global terhadap upaya melawan perubahan iklim. 

Ini sebetulnya bukan langkah mengejutkan. Donald Trump tidak pernah malu-malu menunjukkan karakternya sebagai penentang nomor satu isu perubahan iklim. Ia juga pernah menarik diri dari Kesepakatan Paris saat pertama kali menjabat sebagai Presiden AS sebelum akhirnya Joe Biden membawa kembali AS di kesepakatan tersebut saat ia berkuasa. Saat berpidato di COP27 di Mesir pada 2021, Joe Biden bahkan meminta maaf atas kebijakan Trump tersebut, dan berjanji akan kembali membawa AS sebagai pemimpin global di isu perubahan iklim.

Lantas apa itu Paris Agreement dan apa dampak mundurnya AS dari kesepakatan tersebut?

Saat perundingan perubahan iklim global mencapai putaran ke-21 di Paris, 196 negara bersepakat untuk membatasi suhu bumi di bawah 2° Celcius di atas kondisi sebelum revolusi industri. Perjanjian ini juga berupaya mengejar target kenaikan suhu bumi di bawah 1,5° Celcius sebelum abad ini berakhir.

Perjanjian ini ini ditekan pada 12 Desember 2015 dan bersifat mengikat secara legal sehingga seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, wajib mematuhinya. Belakangan, laporan para ilmuwan yang tergabung dalam Intergovernmental Panel for Climate Change (IPCC) menyebut kenaikan suhu di atas 1,5° saja sudah akan memicu bencana iklim yang lebih sering seperti kekeringan, gelombang panas, hujan lebat. 

“Untuk membatasi perubahan iklim di bawah 1,5° Celcius, emisi gas rumah kaca harus mencapai puncaknya di 2025, dan turun hingga 43% di 2030,” tulis UNFCCC dalam situs resminya.

Kesepakatan Paris jadi momen krusial yang membuktikan ratusan negara bisa bekerja sama untuk melawan perubahan iklim. Dalam pertama kalinya dalam sejarah, perjanjian mengikat ini diterapkan untuk kepentingan bersama.

Bagaimana Perjanjian Paris Diterapkan?

Perjanjian Paris membutuhkan transformasi ekonomi dan sosial yang dievaluasi setiap lima tahun sekali. Sejak 2020, setiap negara wajib menyampaikan komitmen iklim mereka melalui dokumen yang disebut Nationally Determined Contributions (NDCs). Dokumen ini menjabarkan aksi iklim setiap negara untuk memangkas emisi agar sejalan dengan Kesepakatan Paris serta membangun langkah adaptasi perubahan iklim. 

Sejak COP27, setiap negara diwajibkan untuk meninjau ulang dan memperkuat dokumen NDC mereka, dan wajib mempublikasikannya pada akhir 2023. Indonesia sudah menyampaikan Enhanced NDC, tetapi hingga saat ini masih belum mempublikasikan secara resmi NDC kedua.

Apa yang terjadi sejak Kesepakatan Paris?

Sementara itu, satu dekade sejak Kesepakatan Paris diterapkan, kekhawatiran para ilmuwan iklim soal pemanasan global benar-benar terjadi, dengan suhu global telah melewati ambang batas 1,5°  Celcius pada 2024.

Data terbaru dari The European Copernicus Climate Change Service (C3S) menyebutkan suhu global di 2024 sudah mencapai 1,6° Celcius di atas level sebelum Revolusi Industri. 

Angka ini lebih tinggi 0.1° C ketimbang 2023 yang yang juga dianggap salah satu tahun terpanas dalam beberapa dekade terakhir. Kendati demikian, bukan berarti target 1.5° C sudah benar-benar dipecahkan. Pasalnya, angka tersebut harus merujuk pada suhu rata-rata selama beberapa dekade. Data tersebut juga menunjukkan hari terpanas terjadi pada tanggal 22 Juli 2024. 

“Sekarang ada kemungkinan tinggi kita akan melewati ambang batas 1,5° Celcius yang sudah ditetapkan dalam Kesepakatan Paris,” kata Samantha Burgess, Deputy Director C3S, seperti dilansir dari The Guardian. 

 

 

 

 

 

Editor : Rezza
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.