Katadata Green
Banner

Bayer Didenda $100 Juta Atas Kasus Paparan Bahan Kimia

Bayer
Avatar
Oleh Rezza 15 Januari 2025, 14.27

Perusahaan farmasi multinasional asal Jerman, Bayer, didenda US$100 juta oleh Negara Bagian Washington atas kasus paparan bahan kimia beracun yang menyebabkan belasan orang sakit di kawasan Sky Valley Education Center di Washington. 

Para juri di pengadilan Washington memutuskan Bayer bersalah atas kasus yang menyebabkan empat orang jatuh sakit terkait paparan bahan kimia. Namun, perusahaan dianggap tidak bertanggungjawab atas kasus yang menimpa 11 orang lainnya di wilayah tersebut. Sekitar 200 pelajar, pekerja, dan orang tua murid di wilayah tersebut mengaku banyak dari mereka yang menderita kanker, tiroid, hingga masalah neurologis akibat terpapar polychlorinated biphenyls (PCB) pada dekade 1970-an.

Seperti dilansir dari Reuters, bahan kimia PCB yang diproduksi oleh Monsanto pada periode 1935-1977 banyak digunakan sebagai campuran pelumas, cat, hingga perangkat elektronik seperti lampu dan kapasitor. Pemerintah Amerika Serikat melarang penggunaan PCB sejak 1979 karena dianggap berdampak buruk bagi kesehatan.

Bayer yang akhirnya mengakuisisi Monsanto senilai US$60 miliar pada 2018 dianggap ikut bertanggung jawab atas dampak paparan bahan kimia berbahaya tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, Bayer menghadapi gugatan total hingga US$1,5 miliar dari beberapa grup penggugat. Para penggugat menyebut Monsanto mengetahui bahaya PCB selama beberapa dekade tetapi memilih untuk menyembunyikannya dari publik dan pemerintah. 

Sejak mengakuisisi Monsanto pada 2018, Bayer telah menghadapi berbagai gugatan terkait PCB dan produk pembasmi hama Roundup. Terkait dengan gugatan tersebut, Bayer mengklaim penggugat tidak bisa membuktikan bahwa kondisi kesehatan mereka terkait dengan paparan PCB. Selain itu, perusahaan mengklaim bahwa level PCB yang ditemukan di area sekolah sudah sesuai dengan Environmental Protection Agency. Bayer juga menyebut pihak sekolah mengabaikan himbauan dari pemerintah setempat untuk mengganti lampu yang sudah lawas. 

 

 

 

Editor : Rezza
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.