Katadata Green
Banner

Australia Menyiapkan Aturan Iklim Ketat

Vecteezy.com/Nur Faidin
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 29 Juli 2024, 17.08

Rencana Australia untuk memperkenalkan aturan ketat mengenai pengungkapan iklim meningkatkan kekhawatiran di kalangan bisnis tentang kepatuhan di salah satu penghasil emisi per kapita terbesar di dunia.

Lebih dari 6.000 perusahaan termasuk perusahaan tercatat dan tidak tercatat, lembaga keuangan dan pemilik aset pada akhirnya akan berada di bawah naungan aturan wajib yang akan diluncurkan mulai Januari.

Menurut data dari Bloomberg Intelligence, Australia adalah pasar yang lebih besar maka akan berdampak ke lebih banyak perusahaan daripada di Selandia Baru, Hong Kong, dan Singapura, yang sejauh ini semuanya dianggap sebagai penentu standar di Asia.

Aturan baru tersebut menjanjikan perubahan untuk Australia dari awalnya sebagai negara yang lamban dalam kebijakan iklim menjadi salah satu yurisdiksi pertama di dunia yang menerapkan pelaporan sesuai dengan pedoman Dewan Standar Keberlanjutan Internasional yang baru.

Namun, kekhawatiran tentang kepatuhan terhadap peraturan tersebut telah melumpuhkan beberapa perusahaan Australia.

“Jelas ada keraguan di sektor bisnis mengenai bagaimana mereka memastikan bahwa persyaratan ini tidak memberatkan dan benar-benar dilihat sebagai pendorong pelaporan dan kemajuan,” kata Kate Hart, salah satu pimpinan Keberlanjutan Asia-Pasifik di konsultan Kearney.

Kepala Perubahan Iklim di Firma Hukum Allens Jillian Button mengatakan pejabat berwenang memperkirakan biaya kepatuhan rata-rata sebesar A$1 juta atau S$879.000 (Rp 10 miliar), tetapi beberapa organisasi besar menghitung totalnya kemungkinan di atas A$3 juta (Rp 31 miliar).

Dewan Standar Akuntansi Australia akan menyelesaikan standar baru bulan depan, dengan aturan yang akan diterapkan secara bertahap di tiga kelompok hingga tahun 2027.

Pada akhirnya, semua yang tercakup perlu melaporkan Emisi Lingkup 3, sebuah proses yang sering dianggap paling sulit karena melibatkan dampak iklim di seluruh rantai pasokan.

Menurut Analis Bloomberg Intelligence Lu Yeung dan Cindy Lam, hanya sekitar 10% dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di negara tersebut, biasanya perusahaan-perusahaan besar seperti BHP Group dan Telstra Group, yang saat ini membuat pengungkapan sepenuhnya komprehensif dan mencakup analisa skenario iklim dan mengadopsi prinsip-prinsip Gugus Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim.

Saat ini, lebih dari 40% indeks acuan S&P ASX/200 Australia terdiri dari sektor-sektor dengan emisi besar dan mencakup beberapa perusahaan pertambangan terbesar di dunia.

Penelitian yang dilakukan oleh Australian Council of Superannuation Investors menemukan bahwa dua pertiga anggota indeks acuan tersebut telah membuat komitmen nol emisi.

Namun, saat ini hanya 29% yang mengungkapkan bagaimana perubahan iklim dipertimbangkan saat mengevaluasi kinerja keuangan, dan penggunaan kompensasi karbon sering kali tidak jelas.

Pengungkapan baru tersebut dianggap dapat membantu perusahaan untuk terlibat dengan dana yang tertarik untuk membiayai tujuan dekarbonisasi mereka, dan perubahan tersebut juga dapat menguntungkan perusahaan dengan operasi global dan kewajiban di bawah berbagai sistem pelaporan iklim.

Misalnya, Arahan Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan Uni Eropa akan berlaku untuk beberapa perusahaan Australia yang terdaftar di wilayah tersebut atau memperoleh pendapatan darinya.

"Banyak entitas kecil di Australia dan di seluruh kawasan akan terdampak karena persyaratan tambahan diperkenalkan. Bukan hanya dari perspektif pengungkapan dalam hal pelaporan iklim, tetapi juga regulasi terkait iklim, tarif impor karbon, dan regulasi lain yang kita lihat muncul di luar negeri," kata Analis Keberlanjutan di Goldman Sachs Group Emma Jones, dikutip dari The Straits Times, Senin (29/7).

Bahkan dengan adanya perubahan, aturan pengungkapan baru saja tidak akan memberikan investor pemahaman lengkap tentang dampak iklim suatu perusahaan.

Menurut Penasihat Risiko di Firma Hukum Ashurst Elena Lambros, investor institusional cenderung memeriksa isu-isu seperti keanekaragaman hayati, pengurangan atau daur ulang limbah, dan uji tuntas rantai pasokan, yang tidak termasuk dalam peraturan Australia.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.