Katadata Green
Banner

Afrika Selatan Mengesahkan Undang-Undang Perubahan Iklim

123RF.com/amjid555
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 24 Juli 2024, 18.34

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menandatangani undang-undang perubahan iklim yang luas agar bisa mengatur batasan bagi penghasil emisi besar dan mengharuskan setiap kota untuk menerbitkan rencana adaptasi.

Berdasarkan pernyataan kepresidenan pada hari Selasa, RUU Perubahan Iklim bertujuan agar Afrika Selatan bisa memenuhi komitmen pengurangan emisinya berdasarkan perjanjian iklim Paris.

Afrika Selatan merupakan negara dengan perekonomian terbesar yang paling banyak menyerap karbon dan salah satu dari 15 penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia.

Karena ketergantungan yang besar pada batu bara untuk menghasilkan listrik, Afrika Selatan diperkirakan akan gagal mencapai target pengurangan emisi.

“Hal ini sangat penting karena ini adalah pertama kalinya reaksi perubahan iklim kami dimasukkan langsung ke dalam undang-undang domestik. Banyak pekerjaan yang perlu dilakukan, tetapi tindakan ini menempatkan arsitektur dasar agar hal tersebut dapat terwujud,” kata Brandon Abdinor, pengacara di Pusat Hak Lingkungan Hidup Afrika Selatan, sebuah organisasi nirlaba.

Pernyataan kepresidenan tidak menyebutkan kapan Cyril menandatangani undang-undang tersebut, yang mengharuskan setiap provinsi dan kotamadya untuk menilai risiko perubahan iklim dan mengembangkan rencana reaksi.

Target emisi akan ditetapkan untuk setiap sektor pemerintah yang menghasilkan emisi tinggi seperti pertanian, transportasi dan industri, dan setiap menteri terkait harus mengambil langkah-langkah untuk mencapainya.

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa menteri lingkungan hidup harus mengalokasikan anggaran karbon kepada perusahaan-perusahaan besar yang mengeluarkan gas rumah kaca, dan menetapkan batas emisi mereka dalam jangka waktu tertentu.

Brandon mengatakan alokasinya belum ditentukan dan melampaui batas tersebut bukanlah suatu pelanggaran menurut undang-undang meskipun para pendukung iklim menginginkan hal ini

Namun, para penghasil emisi yang melebihi anggaran mereka kemungkinan besar harus membayar pajak karbon dengan tarif yang lebih tinggi.

“Dengan adanya anggaran karbon wajib, kami berharap dapat melihat pengurangan emisi yang signifikan dari perusahaan-perusahaan besar. Transparansi dalam pelaporan tahunan akan menjadi kuncinya,” kata Harald Winkler, pakar kebijakan iklim di Universitas Cape Town, dikutip dari Reuters, Selasa (23/7).

RUU ini merupakan tanda terbaru bahwa pemerintahan baru Afrika Selatan mungkin akan lebih agresif terhadap perubahan iklim dan energi terbarukan dibandingkan pendahulunya.

Menteri Energi yang baru berjanji untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan, namun hanya sedikit rencana spesifik yang muncul. Rencana pendanaan untuk mendukung RUU baru juga tidak jelas.

Para donor dari negara-negara Barat menawarkan pinjaman miliaran dolar untuk mendanai transisi, tetapi para pejabat Afrika Selatan mengatakan mereka hanya mampu mencukupi sebagian kecil kebutuhan dana tersebut.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.