Katadata Green
Banner

Bank Pembangunan Naik Peringkat untuk Klausul Iklim, Obligasi Hybrid

123rf.com/Sergiy Tryapitsyn
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 3 Juli 2024, 08.33

Fitch mengatakan penangguhan pembayaran utang untuk negara-negara yang terkena dampak bencana iklim tidak akan mempengaruhi peringkat kredit Bank Dunia dan bank-bank pembangunan terkemuka lainnya.

Lembaga pemeringkat kredit tersebut juga tidak akan lagi membatasi peringkat obligasi hybrid yang baru.

Bank Dunia dan beberapa pemberi pinjaman lainnya mulai memasukkan Climate Resilient Debt Clauses (CRDC) tahun lalu.

Berdasarkan klausul iklim tersebut, negara-negara berpenghasilan rendah yang rentan diperbolehkan menunda pembayaran utang mereka hingga 2 tahun jika mereka dilanda badai, banjir, atau bencana lainnya.

Bank-bank multilateral khawatir mereka dipandang berisiko oleh lembaga-lembaga pemeringkat, yang berdampak pada skor triple A yang memungkinkan bank-bank tersebut untuk mendapatkan biaya pinjaman serendah mungkin di pasar pinjaman global yang kemudian mereka teruskan.

Dalam sebuah langkah yang disambut baik oleh bank-bank, Fitch mengatakan bahwa klausul-klausul tersebut seharusnya memiliki dampak minimal mengingat skala neraca keuangan bank-bank secara keseluruhan.

"Penerapan klausul penangguhan biasanya akan bersifat netral terhadap peringkat selama tidak menimbulkan masalah yang cukup besar untuk mempengaruhi posisi likuiditas entitas," kata Fitch, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Analis Fitch, Arnaud Louis, mengatakan pendefinisian sikapnya terhadap CRDC telah membuka perhatian kepada kesenjangan dalam kerangka kerja pemeringkatan untuk pemberi pinjaman multilateral, mengingat bahwa CRDC diperkirakan akan menjadi semakin umum seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan perubahan iklim.

Fitch juga mengubah pendekatannya terhadap obligasi hybrid baru, yang pertama kali dijual oleh Bank Pembangunan Afrika tahun ini.

Obligasi ini dirancang untuk memiliki persyaratan penyangga modal yang lebih rendah agar bank-bank tersebut dapat memaksimalkan kekuatan pinjaman mereka.

Perubahan utamanya adalah bahwa obligasi-obligasi tersebut tidak akan lagi dibatasi peringkatnya pada level A, yaitu 5 tingkat di bawah peringkat triple A yang dimiliki oleh sebagian besar bank pembangunan multilateral.

Akibatnya, obligasi hybrid subordinasi penuh akan mendapat peringkat 3 tingkat di bawah profil kredit mandiri dari masing-masing bank secara rata-rata untuk instrumen yang memiliki kredit ekuitas 100%, dan dua tingkat di bawahnya untuk instrumen yang memiliki kredit ekuitas 50%.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.