Keanekaragaman Hayati Sedunia diperingati setiap 22 Mei. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema global Acting Locally for Global Impact yang menekankan pentingnya aksi lokal dalam menjaga keanekaragaman hayati dunia.
Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas dunia. Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 menunjukkan Indonesia memiliki 22 tipe ekosistem alami dari daratan hingga laut yang menjadi habitat bagi 17% spesies burung, 15% mamalia, dan 10% terumbu karang dunia. Namun, kekayaan hayati tersebut menghadapi tekanan yang terus meningkat akibat alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, polusi, hingga perubahan iklim.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang dirangkum Databoks menunjukkan ribuan spesies flora dan fauna Indonesia berada dalam kategori terancam punah. Ancaman tersebut terjadi pada berbagai kelompok spesies, mulai dari mamalia hingga tumbuhan.
Direktur Komunikasi dan Kemitraan Yayasan KEHATI, Rika Anggraini, menyebut tekanan terhadap keanekaragaman hayati terjadi akibat deforestasi, alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, serta aktivitas manusia lainnya.
“Dampak dari kehilangan keanekaragaman hayati dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sumber daya alam untuk kehidupan sehari-hari,” terang Rika kepada Katadata Green secara tertulis (19/5).
Lanjut Rika, kerusakan mangrove dan terumbu karang, misalnya, meningkatkan risiko abrasi dan bencana pesisir yang memengaruhi kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir.
Penasihat Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Wahjudi Wardoyo, mengatakan ancaman terhadap biodiversitas juga berkaitan erat dengan krisis iklim dan polusi. Menurutnya, ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan dapat memperbesar dampak satu sama lain.
“Biodiversitas sering hanya dilihat pada satwa besar, padahal mikroorganisme dan bakteri juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam,” ujar Wahjudi kepada Katadata Green (18/5).
Wahjudi mencontohkan bahwa deforestasi dapat mengurangi keberadaan bakteri ice nucleation active (INA) di hutan tropis. Bakteri INA berperan dalam pembentukan hujan. Jika berkurang, dinilai berpotensi memengaruhi pola curah hujan dan meningkatkan risiko kekeringan.
Selain itu, Wahjudi menganggap pendekatan pembangunan berbasis development by design perlu diperkuat agar pembangunan tetap berjalan, tanpa mengorbankan kawasan dengan tingkat biodiversitas tinggi. Pendekatan tersebut dilakukan melalui analisis geospasial untuk memetakan wilayah yang layak dikembangkan maupun yang perlu dilindungi. Menurut dia, pendekatan tersebut juga penting untuk mengevaluasi rencana tata ruang wilayah yang dinilai kurang tepat dan dapat meningkatkan risiko bencana hidrologis, seperti yang terjadi di Sumatra beberapa waktu lalu.
“Pembangunan tidak bisa dihentikan, tetapi harus dirancang agar tidak merusak biodiversitas,” kata Wahjudi.
Selain berdampak terhadap lingkungan, kehilangan biodiversitas juga dinilai meningkatkan risiko ekonomi. Survei Responsible Investor 2025 yang dirangkum Databoks menunjukkan kerusakan alam dapat meningkatkan risiko rantai pasok, menurunkan produktivitas sistem alami, hingga menaikkan biaya operasional bisnis.
Rika menambahkan bahwa biodiversitas menjadi fondasi penting bagi sektor agribisnis, perikanan, pariwisata, hingga farmasi. Kerusakan terumbu karang dan deforestasi, misalnya, dapat mengurangi daya tarik wisata sekaligus mengganggu pasokan bahan baku industri.
“Perlindungan biodiversitas tidak hanya penting untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menjadi peluang untuk menciptakan nilai tambah ekonomi,” terang Rika.
Di sisi lain, pemetaan wilayah kelola masyarakat adat dan komunitas lokal atau Indigenous and Community Conserved Areas (ICCAs) di Indonesia terus berkembang.
Menurut Yayasan KEHATI, masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan kearifan yang penting dalam menjaga ekosistem. Namun, kontribusi mereka masih menghadapi tantangan kelembagaan, pendanaan, hingga keterbatasan akses teknologi dan pendampingan.
Pemerintah sendiri telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045 sebagai acuan konservasi nasional. Dokumen tersebut mencakup perlindungan ekosistem, penguatan tata kelola, hingga pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan.
Namun, Wahjudi menilai implementasi IBSAP masih menghadapi tantangan karena belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah. Menurutnya, pemahaman mengenai pentingnya biodiversitas masih belum merata di berbagai sektor pembangunan.
Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia menjadi pengingat bahwa kekayaan hayati Indonesia bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga fondasi ketahanan pangan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat. Perlindungan biodiversitas dinilai memerlukan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan komunitas lokal agar manfaat ekologis dan ekonomi dapat berjalan beriringan.
“Kolaborasi menjadi hal yang tidak terhindarkan dalam perlindungan biodiversitas,” kata Wahjudi.