Katadata Green
Banner

Indonesia Permudah Aturan Komponen Lokal Bagi Proyek Energi Terbarukan

vecteezy/Sujin jetkasettakorn
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 8 Agustus 2024, 13.06

Indonesia melonggarkan aturan yang mengharuskan proyek kelistrikan yang dibiayai oleh investor asing untuk menyertakan komponen buatan dalam negeri dalam upaya untuk membuka akses terhadap pinjaman lunak dari bank pembangunan internasional.

Menurut pejabat pemerintah pada hari Rabu, Indonesia berjanji untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energinya.

Sementara itu, pemberi pinjaman asing berjanji untuk menyediakan pendanaan, termasuk lebih dari Rp 319 triliun (US$20 miliar) dalam Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) yang dipimpin oleh negara-negara Kelompok Tujuh.

Namun, pencairan dana untuk proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia masih terbatas, yang menurut para analis sebagian disebabkan oleh aturan wajib komponen lokal.

Berdasarkan peraturan terbaru yang sudah diumumkan, pemerintah Indonesia akan membebaskan proyek-proyek yang menerima setidaknya 50% pendanaan dari pemberi pinjaman multilateral atau bilateral asing dari aturan komponen buatan dalam negeri.

"Jika kita menggunakan dana dari lembaga pembiayaan pembangunan yang memiliki aturan pengadaan yang berbeda, di mana kita menjadi anggotanya, kita dapat mengikuti kesepakatan yang telah kita buat. Alasan kami melakukan ini adalah kami menginginkan konsesi dari lembaga keuangan pembangunan," kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, mengacu pada langkah pelonggaran aturan komponen lokal, dikutip dari Reuters, Rabu (7/8).

Rezim baru tersebut juga akan memungkinkan proyek pembangkit listrik tenaga surya untuk menggunakan panel surya impor, dengan syarat operator proyek memperoleh persetujuan menteri, menandatangani perjanjian pembelian listrik sebelum akhir tahun 2024 dan pembangkit beroperasi pada paruh pertama tahun 2026.

Panel surya juga harus berasal dari perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi di fasilitas produksi di Indonesia.

Berdasarkan aturan sebelumnya, komponen lokal untuk pembangkit listrik tenaga surya minimal sebesar 60%.

Rachmat mengatakan rincian lebih lanjut tentang persyaratan komponen lokal akan segera diumumkan, dengan ambang batas yang bervariasi untuk berbagai pembangkit listrik atau proyek.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki rencana untuk memperluas kapasitas listrik yang bersumber dari energi terbarukan sebesar 20,9 gigawatt antara tahun 2021 hingga 2030.

Rencana bisnis tersebut sedang ditinjau dan PLN ingin lebih banyak berinvestasi dalam energi terbarukan.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.