Katadata Green
Banner

Italia Memangkas Birokrasi untuk Energi Hijau, Menindak Pabrik Ilegal

123RF.com/elnur
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 8 Agustus 2024, 09.43

Italia mengesahkan undang-undang untuk menyederhanakan persetujuan bagi proyek-proyek energi terbarukan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan produksi energi hijau dan memenuhi tujuan dekarbonisasi.

Pemerintahan sayap kanan Giorgia Meloni telah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas energi surya sekitar 50 gigawatt (GW) pada 2030.

Tahun lalu, pemerintah tersebut menambahkan hampir 6 GW dalam kapasitas hijau, terutama melalui pengembangan proyek-proyek surya kecil.

Peraturan baru tersebut menetapkan tiga prosedur berbeda untuk memperoleh persetujuan bagi pembangkit listrik baru, tergantung pada ukuran, jenis, dan lokasinya.

"Kami beralih dari lima prosedur menjadi tiga. Durasi proses persetujuan berkurang secara signifikan," kata Menteri Energi Gilberto Pichetto Fratin, dikutip dari Reuters, Rabu (7/8).

Berdasarkan rancangan undang-undang yang dilihat oleh Reuters sebelum rapat kabinet, pembangkit listrik kecil seperti proyek tenaga surya dengan kapasitas di bawah 10 megawatt tidak memerlukan izin.

Namun, proyek hijau kecil yang dibangun di kawasan alam yang dilindungi atau di properti yang dilindungi tetap harus melalui proses persetujuan, yang merupakan pukulan bagi pengembang yang menginginkan proyek tersebut dikecualikan.

Selain prosedur perizinan yang disederhanakan, rancangan undang-undang tersebut menunjukkan rencana pemerintah untuk mengenakan denda antara Rp 17.468.619 dan Rp 2,6 miliar (1.000-150.000 euro) pada pembangkit energi terbarukan yang dibangun secara ilegal.

Pengembang energi terbarukan di masa lalu mengkritik pemerintah karena meloloskan undang-undang yang membatasi pemasangan panel surya di lahan pertanian.

Kelompok lobi pertanian, yang merupakan pendukung utama pemerintahan Giorgia Meloni, telah lama menyerukan pembatasan penggunaan panel surya.

Menurut kelompok tersebut, panel surya merampas lahan yang dapat digunakan untuk bercocok tanam.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.