Katadata Green
Banner

Pemerintahan Joe Biden Mengumumkan Hibah Iklim Senilai US$4,3 Miliar

123.com/Aleksandr Khakimullin
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 23 Juli 2024, 09.26

Pemerintahan Joe Biden pada hari Senin mengumumkan 25 proyek dari 30 pemerintah negara bagian, lokal, dan suku yang mengajukan hibah senilai US$4,3 miliar (Rp 69 triliun).

Hibah tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang iklim pemerintahan Joe Biden dan akan didistribusikan kepada para pemenang pada awal musim gugur.

Hibah tersebut akan mendukung penerapan teknologi energi ramah lingkungan di berbagai sektor mulai dari perumahan hingga pertanian.

Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat mengatakan EPA telah meninjau hampir 300 permohonan yang meminta lebih dari US$30 miliar (Rp 485 triliun).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan proyek-proyek terpilih jika digabungkan akan mengurangi polusi gas rumah kaca sebanyak 150 juta metrik ton setara karbon dioksida (CO2e) atau sekitar 2 poin persentase pada 2030.

AS telah berjanji untuk mengurangi emisi CO2e sebesar 50%-52% di tahun tersebut.

Dengan semakin dekatnya kampanye dan pemilu tahun 2024, EPA dan badan-badan federal lainnya berupaya keras untuk mendistribusikan hibah yang dialokasikan oleh Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) tahun 2022.

Mantan Presiden Donald Trump dan anggota parlemen Partai Republik telah lama menginginkan pencabutan beberapa program pinjaman dan hibah IRA.

“Hibah ini akan membantu pemerintah negara bagian dan lokal meningkatkan kualitas udara dan kesehatan komunitas mereka, sekaligus mempercepat kemajuan AS dalam mencapai target iklim,” kata Penasihat Senior Presiden Joe Biden untuk Kebijakan Iklim Internasional John Podesta, dikutip dari Reuters, Senin (22/7).

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.