Katadata Green
Banner

Uni Eropa Menolak Seruan untuk Menunda Undang-Undang Deforestasi

123RF.com/altitudevisual
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 8 Juli 2024, 12.21

Uni Eropa menolak seruan dari beberapa industri dan negara untuk menunda kebijakan andalannya untuk memerangi deforestasi.

Mulai 30 Desember, undang-undang deforestasi akan mewajibkan perusahaan-perusahaan membuktikan bahwa rantai suplai mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan.

Perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah mereka yang menjual kedelai, daging sapi, kopi, minyak kelapa sawit, dan produk-produk lain di blok 27 negara tersebut.

Sebaliknya, perusahaan-perusahaan Uni Eropa akan dilarang mengekspor produk yang dibudidayakan di lahan yang mengalami deforestasi.

Pemerintah Amerika Serikat dan kelompok-kelompok industri termasuk Konfederasi Industri Kertas Eropa (CEPI) menginginkan agar kebijakan tersebut ditunda.

Mereka beralasan sistem Uni Eropa untuk mengatur larangan tersebut belum rampung.

Dalam sebuah surat kepada para anggota CEPI tertanggal 2 Juli, Komisioner Lingkungan Hidup Eropa Virginijus Sinkevicius mengakui adanya kekhawatiran tersebut, tetapi dia tidak mengisyaratkan rencana penundaan.

"Kami mendengar umpan balik dari beberapa pemangku kepentingan bahwa persiapan untuk implementasi mungkin menantang. Namun, kami juga melihat tanda-tanda yang menggembirakan di banyak sektor dan negara yang berupaya menyelaraskan diri dengan persyaratan EUDR (Regulasi Deforestasi Uni Eropa)," demikian isi surat tersebut.

Menurut Virginijus, saat ini sedang berjalan pengerjaan sistem online yang akan memungkinkan perusahaan mengirimkan pernyataan uji tuntas.

Menanggapi pertanyaan soal kekhawatiran industri, Direktur Jenderal CEPI Jori Ringman mengatakan tidak mungkin bagi penerbit buku, misalnya, untuk menelusuri asal-usul kertas mereka kembali ke ribuan petak hutan.

"Baik panduan maupun sistem informasi EUDR belum siap," tambah Ringman, dikutip oleh Reuters, Jumat (5/7).

Ia mempermasalahkan sistem yang akan memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menyerahkan pernyataan uji tuntas.

Kebijakan tersebut telah memecah belah anggota parlemen dan negara-negara Uni Eropa.

Beberapa negara mendukung penundaan, bahkan setelah mereka menyetujui undang-undang tersebut tahun lalu dengan dukungan mayoritas yang luas.

Melalui surat yang dikirim minggu lalu kepada Komisi Eropa, Menteri Lingkungan Hidup Denmark Magnus Heunicke mendesak komisi tersebut untuk tidak menunda kebijakan lingkungan hidup pertama di dunia tersebut.

Meskipun begitu, Magnus juga mendesak Komisi Eropa agar segera menyelesaikan sistem teknis yang diperlukan untuk penerapannya.

"Kami yakin bahwa peraturan ini akan menjadi pengubah permainan yang nyata dalam perjuangan global melawan deforestasi," ujar Magnus dalam surat yang ia tulis untuk Komisi Eropa.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.