Banner

Aksi Iklim Global Gagal Hentikan Deforestasi

123RF.com/altitudevisual
Avatar
Oleh Arsyad Paripurna 14 Juni 2024, 15.30

Berbagai negara gagal memenuhi target untuk menghentikan deforestasi, sehingga mengancam upaya iklim global dan mempertaruhkan transisi menuju masa depan yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dalam laporan berjudul "Meningkatkan Ambisi, Mempercepat Aksi: Menuju Peningkatan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional untuk Hutan," United Nations Environment Programme (UNEP) mengatakan banyak negara yang tidak berada di jalur yang tepat dalam mengatasi deforestasi. 

Hal ini dapat memperburuk krisis iklim, kemiskinan, kelaparan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa target pengurangan gas rumah kaca yang diajukan oleh negara-negara antara tahun 2017 dan 2021 gagal memenuhi tujuan ambisius untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan pada 2030.

Laporan tersebut menekankan bahwa hutan adalah kunci dalam mengatur iklim, kualitas udara dan air, serta merupakan salah satu cara utama alam untuk menyerap dan menyimpan karbon dioksida, gas rumah kaca utama.

Mereka juga menjadi rumah bagi penyerbuk tanaman pangan dan kerusakannya mengancam mata pencaharian jutaan penduduk asli.

Plt Direktur Divisi Iklim UNEP, Dr. Dechen Tsering, mengatakan setelah target tahun 2020 oleh para pemimpin dunia untuk mengurangi separuh kehilangan hutan tidak tercapai, harus dipastikan bahwa target tahun 2030 tidak akan mengalami nasib yang sama.

"Rencana aksi iklim, yang akan jatuh tempo pada 2025, harus memiliki tujuan yang ambisius, konsisten, terperinci, terarah, dan dapat ditindaklanjuti untuk konservasi, restorasi, dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan," ujar DR. Dechen.

Dari 20 negara yang paling bertanggung jawab atas perusakan hutan tropis, hanya delapan yang telah mengintegrasikannya secara penuh ke dalam aksi iklim nasional mereka, atau yang dikenal dengan istilah kontribusi yang ditentukan secara nasional.

Berdasarkan laporan UNEP tersebut, hutan memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap sepertiga upaya pengurangan emisi gas rumah kaca global, seperti yang diuraikan dalam Perjanjian Paris PBB tahun 2015, pakta iklim utama dunia.

Pendanaan yang berkelanjutan untuk konservasi hutan harus disertai dengan harmonisasi kebijakan iklim nasional dan peraturan perundangan untuk mempercepat transisi hijau.

"Implementasi kebijakan yang mendorong praktik ekonomi berkelanjutan yang lebih luas, misalnya, pendekatan bioekonomi, dapat membantu mendorong perubahan ekonomi jangka panjang, menyediakan lapangan kerja, dan menjaga hutan tetap utuh," papar laporan tersebut.

Menurut UNEP, menyediakan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat adat dan lokal menjadi kunci untuk melestarikan hutan tropis dan meningkatkan kontribusinya terhadap ketahanan iklim.

Reporter : reportergreen Editor : Arsyad Paripurna
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.