Emisi metana di hampir dua lusin tempat pembuangan akhir (TPA) di Amerika Serikat secara teratur melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Studi yang dilakukan oleh lembaga nirlaba lingkungan Industrious Labs juga menemukan bahwa dalam beberapa kasus emisi metana di TPA lebih tinggi daripada yang dilaporkan oleh pemilik fasilitas kepada pemerintah.
Riset Industrious Labs ini menyimpulkan bahwa peraturan Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) tidak cukup untuk mencegah TPA mengeluarkan gas metana yang dapat menyebabkan pemanasan iklim dalam jumlah besar.
Kelompok ini mendesak EPA untuk mewajibkan pemantauan dengan teknologi yang lebih canggih. Selain itu, EPA dinilai perlu memperluas peraturan ke tempat pembuangan sampah yang lebih kecil dan mengamanatkan pemasangan sistem penangkap gas yang lebih cepat seiring dengan perluasan tempat pembuangan sampah.
Metana merupakan gas rumah kaca (GRK) lebih kuat daripada karbon dioksida. Para ilmuwan serta pembuat kebijakan telah menyerukan tindakan agresif untuk mengendalikan emisi metana demi memerangi perubahan iklim.
Tempat pembuangan sampah menyumbang lebih dari 14% emisi metana AS pada tahun 2022. Ini merupakan sumber emisi GRK terbesar ketiga setelah sektor minyak dan gas dan peternakan.
"Semakin banyak bukti yang menumpuk bahwa inilah saatnya bagi EPA untuk bertindak dan memulai proses pembaruan peraturan tersebut," ujar Katherine Blauvelt, direktur ekonomi sirkular di Industrious Labs, dalam sebuah wawancara, seperti dikutip Reuters.
EPA mengatakan bahwa emisi metana merupakan peluang yang hilang untuk menangkap dan menggunakan sumber daya energi. Pada 2023, EPA mengatakan bahwa sampah makanan bertanggung jawab atas sekitar 58% emisi metana yang terbuang dari tempat pembuangan akhir.
Badan tersebut juga merekomendasikan untuk mengalihkan sampah makanan dari tempat pembuangan akhir untuk mengurangi emisi metana di sektor ini.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.