Katadata Green
Banner

Menimbang Peran Strategis Indonesia dalam ASEAN Power Grid

ANTARA FOTO/Fitra Yogi/tom.
Avatar
Oleh Tim Publikasi Katadata 4 November 2026, 15.08

Pertemuan ke-44 Menteri Energi ASEAN atau ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM44) pada 5-8 Oktober 2026 kembali membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi HUB Energi di Asia Tenggara.

Persamuhan yang berlangsung di Manila, Filipina, itu turut menegaskan kembali ASEAN Power Grid (APG) sebagai inisiatif regional unggulan untuk memperkuat ketahanan energi, integrasi ekonomi regional, ketangguhan sistem kelistrikan, hingga perluasan energi terbarukan.

APG sendiri bukanlah inisiatif baru di kawasan regional ASEAN. Ia tercatat telah berumur hampir dua dekade, sejak nota kesepahaman (MoU) diteken di Singapura pada 23 Agustus 2007.

Tahun ini, beberapa bulan sebelum pertemuan para menteri energi ASEAN di Manila, Indonesia juga telah menegaskan pentingnya interkoneksi kelistrikan antarnegara dalam KTT Khusus Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) di Cebu, Filipina, pada Mei 2026.

Saat itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan urgensi percepatan pembangunan jaringan energi kawasan, termasuk peningkatan kapasitas Trans Borneo Power Grid demi distribusi energi yang lebih efisien.

Karena itu, Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina turut mendorong proyek percontohan integrasi jaringan listrik antarkawasan atau BIMP Power Integration Project (BIMP-PIP) yang berada di bawah payung APG.

Inisiatif subregional tersebut tengah mempersiapkan studi kelayakan, proyek interkoneksi prioritas, pengaturan kelembagaan, serta pembentukan kelompok kerja bersama.

"Ketahanan energi adalah salah satu isu penting yang kita hadapi saat ini. Dengan meningkatnya tekanan global dan ketidakstabilan di Timur Tengah, ini bukan lagi masalah jangka panjang, melainkan masalah mendesak," ujar Prabowo dalam pidatonya, Jumat (8/5/2026).

Posisi Indonesia di ASEAN

Inisiatif integrasi jaringan listrik ASEAN memang kian relevan di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, ketidakpastian pasokan energi global, dan tuntutan pengurangan emisi karbon.

APG, yang dapat menghubungkan sistem kelistrikan lintas batas, tak hanya dipandang sebagai upaya membuka perdagangan listrik regional, melainkan optimalisasi pemanfaatan sumber energi terbarukan yang masih tersebar tidak merata di kawasan.

Kondisi tersebut juga melatarbelakangi kesepakatan penyusunan Regional Planning Framework dalam AMEM44—untuk mendukung perencanaan sistem kelistrikan yang lebih terkoordinasi—sebagai bagian dari upaya mengoperasionalkan Enhanced Memorandum of Understanding on the ASEAN Power Grid.

Melalui kerangka tersebut, ASEAN berupaya mempercepat interkoneksi regional, memperdalam perdagangan listrik, dan memperkuat integrasi pasar energi.

Lantas bagaimana posisi Indonesia dalam dinamika kebijakan dan arah pengembangan integrasi jaringan listrik regional Asia Tenggara?

Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai Indonesia memiliki posisi sangat strategis dan berpotensi menjadi hub energi regional seperti diinginkan Kementerian ESDM.

Pasalnya, Indonesia diuntungkan oleh posisi geografis yang memungkinkan untuk memainkan peran dalam mengintegrasikan sistem kelistrikan negara-negara anggota.

Selain dapat menjadi hub, potensi Indonesia sebagai pemasok bagi negara lain juga sangat terbuka. Ini lantaran potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di kawasan dan tersebar di sejumlah koridor interkoneksi regional.

Salah satunya koridor Indonesia-Singapura-Malaysia-Thailand-Vietnam. Koridor lainnya mencakup Brunei Darussalam-Malaysia-Filipina-Indonesia, dengan Kalimantan sebagai salah satu wilayah penting bagi pengembangan jaringan listrik lintas negara.

"Posisi Indonesia yang ada di tengah-tengah itu benar-benar bisa menjadi penghubung," ujar Fabby saat dihubungi Katadata, Kamis (29/10/2026), seraya menjelaskan bahwa peran tersebut sebenarnya sudah mulai terlihat melalui perdagangan listrik Indonesia dengan Malaysia, khususnya dari Kalimantan Barat ke Sarawak.

Karena itulah, menurut Fabby, APG tidak hanya membuka peluang bagi Indonesia untuk menjual listrik ke negara lain, tetapi juga memperluas pemanfaatan sumber energi terbarukan di dalam negeri.

Negara yang memiliki surplus listrik dari pembangkit tenaga air, surya, maupun sumber energi bersih lainnya dapat memasok kebutuhan negara tetangga.

Ini sejalan dengan ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2026-2030 yang setahun sebelumnya telah disahkan dalam AMEM43 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam peta jalan tersebut, ASEAN menargetkan kontribusi energi terbarukan sebesar 30 persen terhadap total pasokan energi primer; meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 45 persen dari kapasitas terpasang pembangkit listrik; serta menurunkan intensitas energi sebesar 40 persen dibandingkan tingkat pada 2005. Seluruh target tersebut diharapkan tercapai pada 2030.

Namun, Fabby mengingatkan bahwa peluang menjadi pemasok listrik regional tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sistem kelistrikan domestik. Pasalnya, perdagangan listrik antarnegara mensyaratkan adanya surplus kapasitas di masing-masing negara.

Pemerintah harus memastikan kebutuhan listrik dalam negeri terpenuhi sebelum membuka keran ekspor. Malaysia misalnya, tidak akan mengekspor listrik ke Singapura apabila kapasitas pasokannya sendiri belum mencukupi. Begitu pula dengan Sabah dan Sarawak yang hanya dapat memasok listrik ke Indonesia apabila memiliki kelebihan kapasitas.

Indonesia sendiri belum mencapai 100 persen elektrifikasi. Menurut Kementerian ESDM, rasio elektrifikasi kita sekitar 99,8 persen. Artinya, masih ada yang kebutuhan yang harus dipenuhi di dalam negeri sebelum pemerintah bisa melakukan ekspor.

“Selain itu, kebutuhan listrik kita terus bertumbuh. Rata-rata pertumbuhannya sekitar 6-7 persen per tahun. Kalau kita memiliki aspirasi untuk mencapai surplus listrik, kapasitas pembangkit yang dikembangkan harus lebih besar daripada pertumbuhan kebutuhan tersebut,” tutur Fabby.

Karena itu, pengembangan APG tidak bisa hanya berfokus pada penyambungan jaringan antarnegara. Penguatan sistem kelistrikan—termasuk kemampuan memasok energi bersih—di masing-masing negara justru menjadi fondasi utama integrasi regional.

Dalam hal ini, Indonesia memiliki peran kunci sebagai negara dengan perekonomian dan sistem kelistrikan terbesar di kawasan. “Jadi, kalau Indonesia tidak bisa mencapai target 30 persen (energi bersih), ASEAN juga akan kesulitan mencapai target tersebut,” jelas Fabby, menekankan pentingnya peran dan posisi Indonesia dalam mencapai target APAEC.

Persoalan Dalam Negeri

Tak dapat dipungkiri, Indonesia masih menghadapi persoalan integrasi jaringan di sejumlah wilayah. Fabby Mencontohkan Kalimantan yang memiliki potensi energi terbarukan besar, tetapi belum didukung sistem grid listrik yang memadai. Di Kalimantan Utara misalnya, terdapat potensi pembangkit listrik tenaga air sekitar 9-12 gigawatt.

Selain itu, limbah kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) dapat dimanfaatkan untuk pengembangan energi biomassa. Pembangkit listrik tenaga surya juga memiliki peluang untuk dikembangkan di wilayah tersebut.

Lantaran jaringan listrik yang belum terkoneksi dengan baik antardaerah, hingga saat ini pasokan listrik dari suatu wilayah tidak selalu dapat disalurkan ke pusat-pusat kebutuhan.

"Jadi, menurut saya, itu yang harus dipenuhi dulu sebelum kita mengekspor listrik ke luar," ujarnya, seraya menambahkan soal masih adanya wilayah di Kalimantan Timur yang mengalami pemadaman bergilir karena keterbatasan pasokan dan jaringan listrik yang belum cukup kuat.

Mengamini persoalan tersebut, Kementerian ESDM melalui Subkoordinator Pengaturan Operasi Pembangkit Tenaga Listrik, Luky, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengakselerasi adaptasi teknis dan regulasi untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional.

Ia mencontohkan sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) saat ini, yang memiliki tingkat cadangan daya (reserve margin) sekitar 1.000 MW.

“Cadangan kita juga pas-pasan karena satu unit pembangkit listrik terbesar di sistem Jamali hanya 1.000 MW,” ucapnya dalam diskusi bertajuk Membuka Sumber Fleksibilitas Sistem Tenaga Listrik melalui Pasar Tenaga Listrik Fleksibel yang diselenggarakan IESR.

Karena itu, perhatian utama pemerintah tertuju pada penyelesaian kendala operasional pembangkit yang mengalami penurunan daya (derating) atau gagal beroperasi maksimal sejak tahap awal.

Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa pembangkit, mencakup dampak faktor cuaca hingga kendala teknis peralatan.

Seiring dengan langkah pemulihan performa tersebut, PT PLN (Persero) bersama GIZ juga mendorong pengkajian fleksibilitas pembangkit—khususnya pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)—agar sistem dapat beradaptasi lebih cepat terhadap naik-turunnya beban dan masuknya suplai energi baru terbarukan (EBT) yang sifatnya fluktuatif.

Ini penting untuk menyiasati problem PLTU di Jamali yang menghadapi tantangan ketersedian bahan baku batu bara kalori menengah—yang cadangannya mulai menipis dan dapat menurunkan kapasitas pembangkitan. “Kita targetkan dua sampai tiga tahun ini, itu bisa diimplementasikan,” jelas Luky.

Editor : Anshar
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.