Katadata Green
Banner

Muhaimin Dorong Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Dasar Kebijakan

PCS
Avatar
Oleh Kunny Izza Indah Afkarina 2 September 2026, 14.47

Pemerintah mendorong perubahan paradigma konservasi dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai pemilik pengetahuan sekaligus subjek dalam perumusan kebijakan lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal. Mereka tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan, tetapi sebagai subjek yang ikut menentukan arah pengelolaan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Muhaimin saat membuka People’s Conservation Summit (PCS) 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).

“Kita tidak sadar bahwa sumber pengetahuan, bahkan ilmu pengetahuan ada di masyarakat adat dan para pengelola lokal yang punya pengalaman dan kearifan. Itu mestinya menjadi sumber kebijakan,” kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, pendekatan berbasis pengetahuan lokal dapat membantu pemerintah menangani persoalan lingkungan dari tingkat hulu. Selama ini, penanganan seperti karhutla cenderung berulang dan dilakukan ketika persoalan telah terjadi.

Muhaimin meminta kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya untuk membuka ruang lebih besar bagi masyarakat adat. Pemerintah diminta turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan, melihat, dan mempelajari praktik konservasi yang dilakukan masyarakat adat dan pengelola lokal.

Ia juga mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Menurutnya, kepastian hukum diperlukan untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya alam.

“Saya dan seluruh kementerian di bawah koordinasi saya mendesak agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan,” kata Muhaimin.

Penguatan peran masyarakat adat menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap keanekaragaman hayati akibat perubahan tata guna lahan, aktivitas industri ekstraktif, dan model pembangunan yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.

Karena itu, pengetahuan lokal perlu ditempatkan berdampingan dengan pendekatan ilmiah dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Pendekatan tersebut juga menjadi salah satu tujuan PCS, yakni mendorong integrasi pendekatan science-based dan rights-based dalam kebijakan konservasi.

 

Reporter : Reporter Katadata Green Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.