People’s Conservation Summit (PCS) 2026 mendorong perubahan tata kelola konservasi Indonesia yang masih menggunakan cara pandang kolonial dan menempatkan masyarakat sebagai ancaman bagi alam.
Dalam acara tersebut, masyarakat adat dan komunitas lokal ditempatkan sebagai subjek utama konservasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers PCS 2026 yang menghadirkan OC PCS Cindy Julianty, SC PCS Kasmita Widodo, dan Pandekha UGM Yance Arizona.
Yance mengatakan, persoalan konservasi di Indonesia tidak terpisahkan dari cara pandang kolonial yang melihat manusia di dalam atau sekitar hutan sebagai pihak yang harus disingkirkan agar alam dapat dilindungi.
Padahal, masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki pengetahuan dan tata kelola untuk menjaga keanekaragaman hayati. “Karena itu, dekolonisasi konservasi menjadi penting untuk mengubah hubungan antara negara, masyarakat, dan alam,” ujar Yance.
Sementara Kasmita mengatakan, masyarakat adat dan komunitas lokal selama ini telah menjadi pelaku konservasi, tetapi pengalaman tersebut belum menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan.
“Kalau masyarakat tidak melakukan konservasi, maka areal-areal konservasi seperti taman nasional bisa habis. Namun, mereka yang menjaga justru pengetahuannya tidak diakomodir,” kata Kasmita.
Oleh karena itu, PCS mendorong perubahan melalui ‘gerakan konservasi rakyat’ yang menjadi dasar penyelenggaraan Panel Konservasi Rakyat dalam PCS 2026.
Adapun Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam PCS 2026, menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penonton pembangunan, melainkan subjek pembangunan sekaligus penjaga kekayaan alam Indonesia.
Ia mendorong agar konservasi berjalan seiring dengan pemberdayaan dan menyatakan dukungan untuk mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat. “Jangan sampai mereka justru tersingkir dari tanah mereka sendiri,” tegasnya.
PCS mempertemukan sekitar 500 orang peserta, diantaranya 250 orang masyarakat adat dan komunitas lokal, petani, nelayan, perempuan, generasi muda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, serta berbagai pihak yang berkepentingan terhadap masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.
Pembahasan dalam Panel Konservasi Rakyat diarahkan pada persoalan kebijakan melalui Panel Dialog Kebijakan yang melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, serta berbagai pihak lainnya.
Agenda pembahasan mencakup kepastian tenurial tanah dan hutan serta wilayah pesisir dan laut; tata kelola kawasan konservasi; kebijakan konservasi keanekaragaman hayati; transisi energi dan kedaulatan pangan; pendanaan konservasi; serta hubungan antara perlindungan ekosistem dan perubahan iklim.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah target 30x30. Dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, Target 3 mendorong konservasi efektif sedikitnya 30 persen wilayah daratan, perairan darat, serta wilayah pesisir dan laut pada 2030.
PCS ingin memastikan bahwa pencapaian target tersebut tidak diterjemahkan hanya sebagai perluasan kawasan konservasi yang dikelola melalui pendekatan negara. Model konservasi yang telah dilakukan masyarakat juga perlu mendapatkan tempat dalam pencapaian target tersebut.
Selain persoalan ruang dan hak, PCS membawa isu mengenai keadilan pengetahuan atau epistemic justice. Cindy mengatakan, masyarakat adat memiliki cara sendiri dalam memahami hubungan antara manusia dan keanekaragaman hayati. “Kita bukan penguasa alam, tapi kita adalah subjek dari alam itu sendiri,” ujarnya.
Pertemuan antara masyarakat, akademisi, aktivis, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya diperlukan untuk membuka diskusi yang lebih setara mengenai konservasi. Dengan pendekatan tersebut, PCS ingin memperluas pengertian tentang konservasi.
Konservasi tidak hanya berbicara tentang kawasan hutan atau laut. Konservasi juga berbicara tentang manusia, pengetahuan, kebudayaan, pangan, kesehatan, penghidupan, dan ruang hidup yang membentuk hubungan masyarakat dengan keanekaragaman hayati.
PCS juga menjadi bagian dari proses penyusunan Local Biodiversity Outlook (LBO) Indonesia yang akan menjadi laporan pelengkap mengenai kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap implementasi Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.
LBO tersebut direncanakan untuk mendukung pelaporan Indonesia kepada Convention on Biological Diversity (CBD).
Keseluruhan rangkaian PCS pada akhirnya diarahkan untuk menawarkan narasi lain mengenai konservasi Indonesia yang berangkat dari pengalaman masyarakat yang selama ini menjaga wilayah hidupnya.
Konservasi rakyat dalam PCS bukan gagasan untuk menghilangkan peran pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, atau aktor lainnya. Yang ingin dibangun adalah ruang perjumpaan di mana pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan.
“Kita ingin menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek konservasinya. NGO, pemerintah, dan akademisi kita ajak untuk berdiskusi terbuka dan mencari solusi atas krisis keanekaragaman hayati yang terjadi,” kata Kasmita.
PCS 2026 ingin membawa pesan utama: menjaga keanekaragaman hayati tidak dapat dipisahkan dari menjaga masyarakat yang selama ini hidup bersama alam. Masa depan konservasi Indonesia perlu dibangun dengan mendengar masyarakat, mengakui pengetahuannya, dan memberi ruang bagi mereka untuk menentukan bagaimana wilayah kehidupannya dikelola.