Katadata Green
Banner

Satu Perusahaan Bakal Jadi Tersangka Pencemaran Sungai Ciujung Banten

Antara
Avatar
Oleh Rezza 10 Januari 2025, 17.29

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan satu perusahaan menjadi tersangka kasus pencemaran Sungai CIujung di Kabupaten Serang, Banten. 

Hanif mengatakan berdasarkan bukti administrasi dan bukti fisik, perusahaan tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. “Nanti akan ada tersangka di sini terkait dengan pengawasan DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciujung,” katanya, Jumat (10/2) dikutip dari Antara.  

Hanif mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa perusahaan besar yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Ciujung. Menteri LH itu mengakui proses penyelidikan berjalan lambat karena pemeriksaan sampel di laboratorium membutuhkan waktu lama.

Selain Sungai Ciujung, KLH juga menyelidiki pencemaran di Sungai Cisadane dan Cidurian. Pihaknya ingin kolaborasi dari Dinas Lingkungan Hidup di provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan lingkungan terkait dengan penyebab pencemaran sedang pada tiga DAS utama tersebut.

“Jadi dalam waktu segera, kami Insya Allah, berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada akan dilakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk satu perusahaan besar yang ada di Ciujung,” kata dia.

Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut 26 perusahaan terindikasi mencemari Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, hingga berdampak pada ratusan ribu warga di empat kecamatan. Empat kecamatan yang terdampak limbah aliran Sungai Ciujung yaitu Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut terjerat pidana sebagaimana amanat Pasal 98 dan 103 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

 

 

 

Editor : Rezza
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.