Aktivis lingkungan menggugat Komisi Eropa ke pengadilan. Mereka menuntut Brussels meningkatkan aturan emisi untuk 2030 dan membatalkan aturan yang memberi label beberapa pesawat sebagai investasi yang ramah iklim.
Dalam kasus di hadapan Pengadilan Umum Uni Eropa, kelompok nirlaba Climate Action Network dan Global Legal Action Network berpendapat bahwa batasan nasional pada emisi gas rumah kaca untuk sektor-sektor seperti transportasi dan pertanian adalah melanggar hukum.
Para pegiat mengatakan pada hari Selasa bahwa ambang batas tersebut akan gagal memangkas emisi pemanasan global Eropa dengan cukup cepat untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris guna membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.
Juru bicara Komisi Eropa menolak berkomentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Batasan tersebut, yang mengharuskan negara-negara anggota Uni Eropa memangkas emisi mereka di sektor-sektor tersebut antara 10% dan 50% dari tingkat tahun 2005, berkontribusi pada tujuan keseluruhan Uni Eropa untuk mengurangi emisi bersih sebesar 55% pada 2030, dalam kaitannya dengan tingkat 1990.
Para ilmuwan mengatakan emisi dunia perlu dikurangi sekitar setengahnya pada 2030 untuk dapat membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat Celcius.
Para pegiat berpendapat bahwa pencemar besar dan kaya seperti Uni Eropa harus bergerak lebih cepat dari itu.
Pengadilan memberikan status prioritas pada kasus tersebut, yang berarti kasus tersebut dapat disidangkan pada 2025.
Kasus kedua, yang diajukan oleh lima kelompok pegiat ke Pengadilan Umum Uni Eropa pada hari Selasa, berupaya memaksa Brussels untuk merevisi aturan yang menambahkan penerbangan ke taksonomi Uni Eropa, daftar investasi yang diberi label hijau dan karenanya memenuhi syarat untuk menerima pembiayaan hijau dari investor dan bank.
Para pegiat mengatakan bahwa Uni Eropa melakukan greenwashing dengan melabeli pesawat dan kapal yang sepenuhnya menggunakan bahan bakar fosil sebagai ramah iklim.
"Kriteria penerbangan dan pengiriman memberikan sinyal yang sepenuhnya salah kepada investor," kata David Kay, Direktur Hukum di Opportunity Green, salah satu kelompok yang mengajukan gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (28/8).
Juru bicara Komisi tidak segera menanggapi permintaan berkomentar tentang kasus ini.