Penilaian

Penilaian dilakukan pada perusahaan yang terdaftar secara publik di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan milik negara (BUMN) yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Sektor industri yang masuk ke dalam penilaian, yaitu Perkebunan (Plantation), Pertambangan (Mining), Makanan & Minuman (Food & Beverage), Keuangan (Finance), Transportasi & Logistik (Transportation & Logistic), Bahan Kimia (Chemicals), Energi (Energy), dan Perhotelan (Hospitality)*.


*Sektor baru di penilaian 2024

Penilaian utama Katadata ESG Index berdasarkan ketersediaan laporan keberlanjutan (Sustainability Report) terbaru yang dapat diakses melalui situs perusahaan per Juni 2024. Secara umum, kami menilai 4 aspek yang berkaitan dengan lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang tertera dalam SEOJK No. 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.