Peringatan Stop Food Waste Day pada Rabu, 29 April 2026, menyoroti persoalan yang belum terselesaikan: sisa makanan masih menjadi kontributor terbesar sampah di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat limbah makanan (food waste) mencapai 40,79% dari total 20,25 juta ton timbulan sampah nasional sepanjang tahun 2025. Angka ini menempatkan sisa makanan di atas jenis sampah lain, seperti plastik yang menyumbang 19,95% dan kayu atau ranting sebesar 13,7%. Tren tersebut konsisten terjadi sejak tahun 2019, menandakan persoalan limbah makanan belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Di balik angka tersebut, persoalan limbah makanan tidak semata-mata tentang kebiasaan membuang makanan. Menurut Co-Founder FoodCycle Indonesia, Herman Andryanto, akar masalahnya adalah ketidakseimbangan sistem pangan.
“Di satu sisi ada surplus besar dari industri makanan, retail, hingga pertanian. Tapi di sisi lain, masih banyak masyarakat yang kesulitan akses pangan,” ujarnya pada Katadata Green (27/4).
Herman menambahkan, kondisi ini diperparah oleh produksi makanan yang berlebihan (overproduction). Adanya standar tampilan makanan yang terlalu tinggi di sektor ritel juga membuat banyak makanan yang masih layak dikonsumsi terbuang. Di sisi lain, belum ada sistem distribusi yang cepat untuk menyalurkan makanan tersebut.
Selain itu, belum ada regulasi dan insentif yang kuat untuk mendorong donasi makanan. Akibatnya, pelaku usaha cenderung memilih untuk membuang makanan daripada menyalurkannya kembali.
Berdasarkan data PBB tahun 2026, secara global, sistem pangan menghasilkan lebih dari 1 miliar ton limbah setiap tahun dari sektor ritel, layanan makanan, dan rumah tangga. Limbah pangan ini tidak hanya menjadi isu pemborosan, tetapi juga mendorong krisis iklim dengan menyumbang sekitar 8-10% emisi gas rumah kaca dunia.
Limbah makanan juga menjadi sumber utama emisi metana. Secara jangka pendek, gas metana memiliki dampak pemanasan jauh lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida.
Di tingkat nasional, menurut data KLH menunjukkan bahwa rumah tangga menjadi penyumbang utama sampah nasional dengan proporsi 56,82%. Sumber lainnya berasal dari pasar, sektor perniagaan, dan fasilitas publik dengan kontribusi masing-masing di bawah 15%.
Upaya mengurangi limbah makanan mulai dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya melalui gerakan Stop Food Waste Day yang diinisiasi oleh Compass Group. Perusahaan layanan makanan global ini melayani lebih dari 14 juta porsi makanan setiap hari di berbagai sektor. Mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga fasilitas publik. Compass Group turut mendorong perubahan melalui tiga pilar utama: mencegah pemborosan, menginspirasi aksi, dan memperluas distribusi pangan.
Di tingkat nasional, FoodCycle Indonesia menjalankan program food rescue (penyelamatan makanan) untuk menjembatani surplus makanan dari sektor bisnis dengan masyarakat yang membutuhkan. Program ini tidak hanya mengurangi limbah di sumbernya, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir pelaku usaha.
“Yang kami dorong bukan sekadar charity, tapi sistem yang konsisten dengan standar keamanan pangan, jaringan distribusi, dan kolaborasi yang jelas,” kata Herman.
Herman juga menekankan pentingnya aspek keamanan pangan untuk membangun kepercayaan donor dikarenakan tanggung jawab hukum.
“FoodCycle Indonesia menerapkan SOP ketat, mulai dari pengecekan aroma, rasa, hingga tekstur oleh dua orang terlatih di lokasi penerima manfaat," jelasnya.
Ia juga mendorong adanya regulasi seperti di negara lain yang melindungi donor makanan selama informasi produk diberikan secara transparan. Contohnya seperti Resource Sustainability Act 2020 di Singapura dan Garot Law 2016 di Prancis.
Namun, implementasi di lapangan tidak selalu mudah. Herman mengakui tantangan seperti logistik yang harus cepat, kekhawatiran donor terhadap keamanan pangan, hingga biaya distribusi masih menjadi hambatan utama.
Herman menekankan perlunya pergeseran pendekatan dari sekadar “pengelolaan sampah” (waste management) menjadi “pengelolaan sumber daya” (resource management). Menurutnya, ada beberapa langkah kunci yang dibutuhkan, antara lain regulasi perlindungan donor, insentif bagi pelaku usaha, hingga sistem distribusi surplus yang lebih efisien.
Di saat yang sama, perubahan perilaku di tingkat rumah tangga tetap menjadi fondasi utama. Hal tersebut bisa dimulai dengan kebiasaan sederhana, seperti membeli makanan secukupnya dan mengolah kembali makanan sisa.
Peringatan Stop Food Waste Day menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang sisa makanan, melainkan tentang bagaimana sistem pangan dikelola secara lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.