Katadata Green
Banner

Bersama erafone, Wujudkan Pengelolaan E-Waste Secara Bertanggung Jawab

erafone
Avatar
Oleh Lucky Maulana Firmansyah 23 Mei 2025, 14.15

erafone menyatakan bahwa masyarakat memegang peranan kunci dalam upaya pengelolaan sampah elektronik untuk mengurangi kerusakan lingkungan. Karena itu, perusahaan menggelar inisiatif Jaga Bumi, sebuah program pendaurulangan sampah elektronik.

“Masyarakat memiliki peran penting karena merupakan stakeholder utama di hilir yang menjadi konsumen akhir dari produk elektronik,” kata Group Chief HC, GA, Legal & CSR Erajaya Group, Jimmy Perangin Angin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/5).

Dengan begitu, lanjutnya, upaya edukasi menjadi penting untuk menciptakan ekosistem pendaurulangan sampah elektronik yang berkelanjutan.

Pada program Jaga Bumi, erafone menyediakan drop box pengumpulan perangkat elektronik bekas, seperti ponsel pintar, pengisi daya, dan aksesoris. Sejauh ini, drop box tersebut telah tersebar di 10 gerai di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).

Masyarakat yang memiliki gadget tidak terpakai dapat berpartisipasi di dalam gerakan ini. Nantinya, perangkat elektronik bekas dari warga akan diproses daur ulang oleh erafone yang bekerja sama dengan mitra.

“Kami ingin menjadi bagian untuk bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membuang sampah elektroniknya secara lebih bijak karena ini menyangkut tentang lingkungan dan juga potensi kesehatan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Rencananya, perusahaan akan menambah jumlah titik pengumpulan e-waste menjadi 25 sampai 50 unit di lima wilayah operasional utama.

Informasi saja, erafone tahun ini membidik pengumpulan 5.000 sampah elektronik. Sedangkan, perusahaan pada 2024 berhasil mengumpulkan sebanyak 1.700 gadget dari masyarakat.

Menurut Jimmy, program Jaga Bumi ini telah memberikan dampak positif baik bagi internal perusahaan maupun lingkungan. Dari sisi internal, misalnya, program ini didukung penuh oleh manajemen, karyawan, dan unit bisnis.

Selain itu, erafone juga terus mengevaluasi strategi untuk lebih banyak menarik partisipasi dari masyarakat dalam pendaurulangan sampah elektronik.

Di atas itu semua, Jimmy menyampaikan optimisme bahwa inisiatif pengelolaan daur ulang sampah elektronik dapat menjadi peluang ekonomi sirkular di masa depan.

“Mungkin saat ini belum optimal namun tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan seiring dengan semakin jelasnya regulasi dan juga keterlibatan dari lebih banyak pihak,” ujarnya. Selain itu, program insentif ataupun stimulus untuk pelaku pengelolaan sampah elektronik juga menjadi penting untuk mendorong praktik ini lebih meluas.

Berdasarkan kalkulasi Kementerian PPN/Bappenas, penerapan ekonomi sirkular pada industri elektronik berpotensi meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 12,2 triliun pada 2030.

Adapun dari sisi lingkungan, praktik ekonomi sirkular pada sektor ini dapat dapat membantu Indonesia menghindari hampir 0,4 juta ton emisi CO2, serta menghemat 0,6 miliar meter kubik air pada 2030.

Reporter : reportergreen Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.