Katadata Green
Banner

Menilik Proses Pengolahan Sampah Elektronik pada Inisiatif Jaga Bumi

Erafone
Avatar
Oleh Lucky Maulana Firmansyah 14 Mei 2025, 11.46

Sampah elektronik alias e-waste memiliki potensi untuk bisa digunakan atau bahkan dijual kembali. Dengan perkembangan teknologi saat ini, material yang terkandung di dalam perangkat elektronik bekas dapat dipulihkan kembali.

Di Indonesia, erafone bisa jadi salah satu perusahaan yang telah membuktikan bahwa e-waste dapat dikelola dengan memadai. Melalui inisiatif Jaga Bumi, perusahaan ritel seluler multi-brand itu menyediakan fasilitas pendaurulangan sampah elektronik.

Pada praktiknya, erafone menyediakan drop box pengumpulan perangkat elektronik bekas, seperti ponsel pintar, pengisi daya, dan aksesoris. Sejauh ini, drop box tersebut telah tersebar di 10 gerai di Jabotabek.

Masyarakat yang memiliki gadget tidak terpakai dapat berpartisipasi di dalam gerakan ini. Nantinya, perangkat elektronik bekas dari warga akan diproses daur ulang oleh erafone yang bekerja sama dengan mitra.

Adapun proses pendaurulangan e-waste pada inisiatif Jaga Bumi sebagai berikut. Setelah masyarakat menyerahkan gadget bekasnya, maka erafone dan mitra akan mengumpulkan dan menyimpannya sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas daur ulang dengan menggunakan armada khusus.

Setibanya di fasilitas dimaksud, gadget bekas tersebut akan ditimbang bobotnya. Lalu, proses berikutnya yakni pemilahan, pembongkaran, dan pemisahan komponen sampah elektronik.

Menurut Group Chief HC, GA, Legal & CSR Erajaya Group, Jimmy Perangin Angin, lewat inisiatif Jaga Bumi, erafone berhasil memulihkan sejumlah komponen dalam e-waste, seperti plastik, metal, PCB, dan baterai dalam kondisi tertentu.

“Material tersebut kemudian diolah sesuai jenis masing-masing dan dapat digunakan kembali oleh produsen,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).

Lalu, bagaimana dengan material yang tidak dapat dipulihkan? Menurut Jimmy, komponen yang tidak dapat didaur ulang akan dihancurkan dalam proses ini.

Kolaborasi dengan Mitra

Jimmy menggarisbawahi bahwa semua proses pengelolaan e-waste tersebut dikerjakan oleh mitra perusahaan, mulai dari proses pengambilan e-waste, penimbangan bobot, pemilahan, dan pemisahan komponen e-waste.

Pun demikian, mitra tersebut melakukan daur ulang secara terpisah sesuai masing-masing material yang sudah melewati proses pemisahan. Dengan begitu, pengolahan komponen akan melibatkan pihak lain, seperti pabrik, yang juga mendaur ulang dalam skala besar.

Menurut Jimmy, salah satu tantangan dalam inisiatif ini adalah memilih mitra tersebab proses daur ulang e-waste yang cukup teknikal. Namun demikian, erafone telah memiliki sejumlah kriteria dalam bekerja sama dengan partner pihak ketiga untuk pengolahan sampah elektronik.

Salah satu kriteria, misalnya, pengalaman dalam mengelola sampah elektronik sebelumnya. “Kami juga melakukan beberapa assessment seperti pengecekan legalitas, lokasi pengelolaan sampah elektronik, standart K3, portofolio dan juga pengalaman dalam mengelola sampah elektronik sebelumnya,” tambahnya.

Jimmy memberi penekanan bahwa dalam inisiatif pengolahan sampah elektronik ini, erafone tidak mengambil keuntungan finansial.

“Sekiranya ada surplus setelah dikurangi biaya operasional, maka dana tersebut akan disalurkan kembali ke kegiatan lingkungan dan nilainya akan dipublikasikan bersama dengan laporan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai tambahan, untuk memperluas cakupan inisiatif Jaga Bumi, erafone bertekad memperluas jumlah drop box menjadi 25 sampai 50 unit di lima wilayah operasional perusahaan. 

Reporter : reportergreen Editor : Fitria Nurhayati
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.