Katadata Green
Banner

Penguatan Ekowisata dan Usaha Lestari Lewat IAD di Lima Puluh Kota

Katadata
Avatar
Oleh Fitria Nurhayati 29 April 2025, 19.55

Katadata Green berkolaborasi dengan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) memulai rangkaian focus group discussion (FGD) daerah bertema "Optimalisasi Kebijakan Integrated Area Development (IAD): Kolaborasi Multipihak untuk Penguatan Ekowisata dan Komoditas Lestari Berbasis Perhutanan Sosial". Daerah pertama penyelenggaraan FGD yakni di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Selasa (22/4).

FGD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah kabupaten, nagari, akademisi, hingga kelompok usaha masyarakat. Skema IAD di Kabupaten Lima Puluh Kota yang diresmikan pada 25 Februari tahun ini difokuskan pada kawasan strategis seperti Nagari Harau dan Nagari Taram, dengan mengembangkan ekowisata partisipatif berbasis hutan dan masyarakat.

Riko Naldi selaku Kepala Bidang Ekonomi Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Lima Puluh Kota mengatakan, terdapat lebih dari 2.900 KK yang terlibat dalam program perhutanan sosial. Menurutnya, IAD diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, melestarikan lingkungan, dan mendorong ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Perlu ada harmonisasi RPJMD dengan rencana aksi IAD serta penyusunan indikator keberhasilan yang terukur. Oleh karena itu, perlu keterlibatan aktif dari semua pihak, dari anggota Pokja, termasuk lembaga pendidikan dan ninik mamak, untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang program ini,” ujar Riko.

Salah satu praktik yang sudah berjalan adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kapalo Banda Taram. KUPS ini mengelola wisata sungai, camping, dan atraksi offroad secara profesional. Mereka mengusung pendekatan quantity to quality tourism untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar hutan.

“Untuk itu, kami terus meningkatkan kapasitas SDM lokal, hospitality, dan kesadaran lingkungan, karena ekowisata tidak hanya menjual pemandangan, tapi juga pengalaman,” ungkap Yahdi, Ketua KUPS Taram.

KUPS Kapalo Banda Taram juga menjalankan sistem subsidi silang antar unit usaha. Yahdi mencontohkan, apabila satu unit usaha sedang kekurangan dana operasional, maka unit usaha lain yang sedang memiliki pendapatan lebih baik bisa meminjamkan dana.  

“Ini kami lakukan agar setiap unit usaha bisa saling bantu dan saling menjaga,” ucap Yahdi.  

Eki Hari Purnama, Ketua Pokja PS berharap, Nagari Taram bisa menjadi role model bagi pengembangan kawasan lainnya, tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi juga secara nasional. 

Secara umum, implementasi IAD dan usaha lestari, menghadapi beberapa tantangan. Seperti masih adanya kekurangpahaman masyarakat maupun pemda mengenai usaha lestari dan kebijakan IAD, belum ada sistem informasi spasial yang terintegrasi, dan ketergantungan pada skema pendanaan jangka pendek. 

Namun dalam FGD ini juga muncul beberapa rekomendasi strategis untuk menghadapi tantangan yang ada. Di antaranya, harmonisasi dokumen perencanaan daerah dengan rencana aksi IAD, integrasi kurikulum lokal berbasis ekowisata dan agribisnis, dan penguatan kelembagaan dan kapasitas KUPS sebagai pelaksana utama. 

Selain itu juga penting untuk melibatkan struktural ninik mamak dan komunitas adat dalam perencanaan dan pengawasan. Sedangkan untuk pendanaan, perlu pengembangan skema pembiayaan berkelanjutan melalui kombinasi APBD, CSR, BUMNag, dan hibah donor. 

FGD ini menunjukkan bahwa pembangunan berbasis wilayah dan komunitas membutuhkan kerja lintas sektor, keberpihakan kebijakan, dan dukungan pendanaan jangka panjang. “Dengan pendekatan kolaboratif, IAD diyakini dapat menjadi salah satu solusi kunci menuju pembangunan berkelanjutan di kawasan berbasis perhutanan sosial,” ucap Eki. 

Mendorong Kolaborasi Nyata: FGD Nasional dan Daerah untuk Implementasi IAD

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial juga mengatur tentang pembentukan dan pengembangan IAD. Kebijakan ini mendorong integrasi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, masyarakat, akademisi, NGO, dan swasta. 

Untuk mendorong optimalisasi IAD khususnya usaha ekowisata dan komoditas lestari, Katadata Green berkolaborasi dengan LATIN, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), menyelenggarakan rangkaian FGD di nasional dan tiga daerah, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, dan Kabupaten Buleleng di Bali. 

Melalui kegiatan FGD yang dirancang secara nasional dan lokal, diharapkan akan terbangun sinergi antar pihak dalam merumuskan IAD. FGD ini sekaligus memperkuat kapasitas stakeholder dalam mengimplementasikan strategi kolaboratif berbasis prinsip keberlanjutan. 

 

 

 

 

 

Reporter : reportergreen Editor : Jeany
;

Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.