Kabinet Jerman menyetujui rancangan undang-undang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur hidrogen, fasilitas impor, dan produksi.
Langkah ini diambil karena Berlin berharap bahan bakar tersebut dapat membantu mendekarbonisasi ekonomi terbesar di Eropa, menurut sumber pemerintah dikutip dari Reuters pada Rabu (29/5).
Undang-Undang Percepatan Hidrogen akan memberikan status "kepentingan publik yang mengutamakan" bagi infrastruktur tersebut. Ini berarti akan diprioritaskan dalam proses persetujuan oleh otoritas.
Prosedur perizinan akan disederhanakan dan didigitalisasi.
Kasus hukum yang menantang proyek hidrogen serta penilaian dampak lingkungan akan dipersingkat sesuai dengan undang-undang yang direncanakan, dengan harapan percepatan ekspansi bahan bakar tersebut.
Jerman berencana meningkatkan ketergantungan pada hidrogen sebagai sumber energi masa depan.
Ini dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada sektor industri yang sangat mencemari dan tidak dapat dielektrifikasi, seperti baja dan kimia.
Ketergantungan pada bahan bakar fosil impor juga akan dikurangi.
Percepatan ekspansi energi hidrogen akan menguntungkan elektroliser, perangkat yang menggunakan energi untuk memisahkan hidrogen dari air, asalkan Jerman terbukti akan menggunakan setidaknya 80% energi terbarukan hingga akhir 2029.
Bulan lalu, koalisi pemerintahan menyetujui mekanisme pembiayaan untuk jaringan hidrogen masa depan Jerman dan menawarkan perlindungan bagi investor jika terjadi kebangkrutan.
Pada Maret, pemerintah Jerman menyatakan akan mengalokasikan hingga 3,53 miliar euro atau US$ 3,84 miliar (Rp 62,4 triliun) dari dana publik untuk pengadaan hidrogen hijau dan derivatifnya di antara tahun 2027 dan 2036.
Rancangan undang-undang tersebut tidak mencakup percepatan pembangunan pembangkit listrik gas alam baru yang akan dikonversi menjadi hidrogen di masa depan, tuntutan utama industri dari energi.
Katadata Green merupakan platform yang mengintegrasikan berita, riset, data, forum diskusi, dan komunitas untuk menginformasikan, bertukar gagasan, hingga kolaborasi untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan di Indonesia.